Komisi III DPR Targetkan RKUHAP Selesai dalam 2 Kali Masa Sidang


Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat selesai dalam dua kali masa sidang. Jika memungkinkan, Komisi III DPR ingin menyelesaikan RKUHAP dalam sidang mendatang.

“Paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok, sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” kata Habiburokhman di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dia menyampaikan RKUHAP tidak memiliki banyak pasal yang dibahas seperti KUHP. Menurutnya, dalam pembahasan RKUHAP, tidak akan terlalu banyak perselisihan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi kalau dua kali masa sidang insyaallah sih siap ya teman-teman ya. KUHAP ini pasalnya nggak terlalu banyak, nggak sampai 300 pasal. Berbeda dengan KUHP,” ujarnya.

“Kemudian saya pikir nggak akan banyak, nggak akan banyak dispute di KUHAP ini. Karena concernya adalah memperkuat hak-hak orang yang bermasalah dengan hukum. Apakah sebagai tersangka, sebagai saksi, sebagai korban, kita perkuat hak-haknya,” sambungnya.

Dia menuturkan rapat kerja mengenai RKUHAP akan dimulai saat awal masa persidangan usai libur Lebaran 2025. Namun, dia juga membuka adanya rapat sirkuler.

“Jadi kick off pembahasan, ini kan penyusunan. Di undang-undang ini penyusunan sudah selesai. Jadi kick off pembahasannya kemungkinan, awal masa sidang besok,” jelas dia.

“Karena ini kan sudah mau libur Lebaran teman-teman ya, tinggal beberapa hari. Tapi kalau teman-teman Komisi nanti menyepakati, kami akan mengadakan rapat sirkuler. Raker awalnya ini, minggu ini nggak apa-apa juga, nggak ada masalah,” imbuhnya.

(amw/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Warga Demo Tolak Keberadaan RDF Rorotan Jakut, Ini Respons Pramono

Jakarta – Warga Rorotan, Jakarta Utara, yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Kesehatan, menggelar aksi damai hari ini di Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Mereka menuntut penutupan permanen tempat…

Pemprov Banten Siapkan Dana Hibah Rp 27 M untuk PSU Kabupaten Serang

Jakarta – Pemerintah Provinsi Banten menyediakan dana hibah senilai Rp 27,259 miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Gubernur Andra Soni yakin bahwa PSU akan berjalan dengan aman.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Warga Demo Tolak Keberadaan RDF Rorotan Jakut, Ini Respons Pramono

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Warga Demo Tolak Keberadaan RDF Rorotan Jakut, Ini Respons Pramono

Pemprov Banten Siapkan Dana Hibah Rp 27 M untuk PSU Kabupaten Serang

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Pemprov Banten Siapkan Dana Hibah Rp 27 M untuk PSU Kabupaten Serang

Malam Penuh Keakraban Penyambutan Kapolda Riau di Bumi Lancang Kuning

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Malam Penuh Keakraban Penyambutan Kapolda Riau di Bumi Lancang Kuning

Puan Sebut DPR Segera Sosialisasi RUU TNI: Untuk Menghindari Kecurigaan

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Puan Sebut DPR Segera Sosialisasi RUU TNI: Untuk Menghindari Kecurigaan

Putusan MK soal Caleg Terpilih Jadi Bahan Revisi UU Pemilu

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Putusan MK soal Caleg Terpilih Jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Buron Penipuan Dimutilasi Sepupu Sejak 2023, Jasad Lalu Disimpan di Freezer

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Buron Penipuan Dimutilasi Sepupu Sejak 2023, Jasad Lalu Disimpan di Freezer