Ekonomi

Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak, 752 Juta Batang Diamankan 2024



Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 752 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 kemarin.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebut hal itu dihasilkan dari 20 ribu penindakan yang dilakukan direktoratnya. Ia mengatakan jika dibandingkan dengan 2023 dan 2022, angka penindakan itu turun.

Pasalnya, pada 2022 dan 2023, angka penindakan mencapai 22 ribu dengan jumlah yang diamankan pada 2023 mencapai  787 juta batang. 


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan peredaran rokok ilegal selama ini didominasi rokok polos tanpa pita cukai.



“Total barang bukti yang kami amankan tahun sebelumnya bisa mencapai Rp226 juta batang,” ujar Askolani di Kudus, Selasa (15/4) seperti dikutip dari Antara.

Askolani menambahkan perang yang dilakukan lembaganya terhadap peredaran rokok ilegal belum berhenti. 

Pada triwulan tahun 2025, pihaknya bisa menindak 253 juta batang rokok. Perang dilakukan karena peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara.

Bea dan Cukai sendiri menyebutkan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2024 relatif cukup tinggi mencapai Rp216 triliun, terutama dari penerimaan kepabaeanan dan lain-lain.

“Tentunya konsistensi dari penindakan rokok ilegal ini terus kami lakukan. Bahkan, mendapatkan dukungan aparat, baik dari kepolisian maupun TNI, serta pemda melalui satpol PP,” ujarnya.

Terkait dengan rokok ilegal impor, dia menyebutkan yang menjadi sumber risiko tantangan rokok ilegal di antaranya berasal dari Vietnam.

Tantangan lainnya, lanjut dia, modus yang berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Semula banyak pelaku peredaran rokok ilegal menggunakan truk. Namun, karena mudah diidentifikasi, kini beralih dengan mobil pribadi seperti Hiace, Alphard, serta bus umum.

“Dari hasil ungkap kami di Cirebon dan Lampung, isinya lebih banyak rokok ilegal ketimbang penumpangnya,” kata Askolani.

Modus terkini, melalui jasa pengiriman barang via pos maupun FedEx. Oleh karena itu, Bea Cukai benar-benar perang melawan peredaran rokok ilegal, terutama melalui e-commers.

Kendati demikian, pihaknya tetap konsisten menghadapi rokok ilegal. Bahkan, Bea dan Cukai juga melakukan shock therapy atau terapi kejut melalui gempur rokok ilegal setahun tiga kali dengan APH.

“Kami mengerahkan tindakan ke hulu perusahaan rokoknya yang didukung Mabes TNI,” ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(agt)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button