Guru Non-ASN Bakal Dapat Tunjangan hingga Rp500 Ribu

Jakarta, CNN Indonesia —
Guru non-ASN bakal mendapat tunjangan dengan besaran minimal Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Tunjangan ini diberikan kepada guru sekolah negeri maupun swasta.
Wacana pemberian tunjangan kepada guru non-ASN itu diungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
“Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan. Besarnya sedang dihitung antara Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu,” ucap Lalu usai mengikuti rapat tertutup Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa (22/4) dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang.
“Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Menurutnya, tunjangan bagi guru non-ASN ini tak hanya menyasar guru-guru yang telah mengantongi sertifikasi.
“Ini di luar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp300 ribu,” imbuh Lalu.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa jumlah guru non-ASN yang mendapat tunjangan itu.
“Jumlahnya belum, tapi besarannya, kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.
(pta)