Ada Aturan Ambil Foto dan Video di Bandara, Simak Penjelasannya!


Jakarta

Ditjen Perhubungan Udara (DJPU) RI menginformasikan aturan mengambil foto dan video di bandara udara (bandara). Tidak ada larangan khusus, tetapi ada beberapa area yang tidak boleh direkam demi keamanan penerbangan.

Apa saja aturan yang dimaksud? Berikut ulasannya.

Agar keamanan bandara tetap terjaga, ada aturan pengambilan foto dan video di bandara. Berdasarkan Surat Edaran DJPU Nomor 6 Tahun 2025 tentang Larangan Pengambilan Gambar Foto atau Video di Sisi Udara Bandar Udara, ada pembatasan pada:


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

– Sisi udara (airside), seperti runway, taxiway, apron

  • Pengambilan gambar foto atau video yang dapat mengungkap informasi keamanan bandara, seperti posisi kamera pengawas, sistem keamanan, atau prosedur pemeriksaan keamanan.
  • Pengambilan gambar foto atau video yang dapat mengganggu operasional bandara, seperti mengambil foto di area yang ditutup atau terlarang.
  • Pengambilan gambar foto atau video yang dapat mengganggu pekerjaan petugas bandara.
  • Pengambilan gambar foto atau video yang melanggar privasi orang lain, seperti mengambil foto orang lain tanpa izin.

Pengambilan foto atau video di sisi udara pada empat poin di atas, hanya diperbolehkan setelah mendapat izin dari kepala bandara yang berkaitan dengan:

  • Publikasi kegiatan operasional bandara oleh bandar udara atau instansi terkait;
  • Diklat operasional penerbangan dan kegiatan pendukung lainnya di bandara;
  • Untuk kegiatan komersial, seperti pembuatan iklan/film.

Selain itu, perhatikan juga untuk tidak mengambil gambar di sisi darat (landside) bandara, seperti:

  • Pemeriksaan keamanan (security check point)
  • Bea cukai (custom)
  • Imigrasi (immigration)
  • Karantina (quarantine).

Aturan Bawa Koper Pintar di Bandara

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, berikut aturan membawa koper pintar (smart luggage) ke pesawat.

  • Penumpang tidak diizinkan untuk membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium melebihi 0,3 g atau kapasitas lebih dari 2,7 wh.
  • Mendapatkan persetujuan dari maskapai penerbangan saat check in, penumpang dapat membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium kurang dari 0,3 g atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka untuk dapat masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat, berat dan dimensi koper sesuai dengan ketentuan maskapai.
  • Koper dengan baterai lithium yang dapat dilepas (removable) harus dilepas saat hendak didaftarkan (check-in) dan baterai harus dibawa ke dalam kabin.
  • Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai.

(kny/imk)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link

Related Posts

Kapolres-Bupati Bogor Tinjau Balap Lari di Pakansari, Imbau Jaga Ketertiban

Bogor – Sejumlah warga menggelar balap lari di lingkar Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengecek lokasi balap lari tersebut. Rio hadir bersama Bupati Bogor…

Prabowo Minta Danantara Hati-hati Ambil Keputusan: Jangan Terlalu Cepat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Danantara berhati-hati dalam mengambil keputusan. Dia mengatakan Danantara merupakan kekayaan anak dan cucu bangsa yang harus dijaga dengan baik. “Saya beri petunjuk pada pimpinan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kapolres-Bupati Bogor Tinjau Balap Lari di Pakansari, Imbau Jaga Ketertiban

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Kapolres-Bupati Bogor Tinjau Balap Lari di Pakansari, Imbau Jaga Ketertiban

Prabowo Minta Danantara Hati-hati Ambil Keputusan: Jangan Terlalu Cepat

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Prabowo Minta Danantara Hati-hati Ambil Keputusan: Jangan Terlalu Cepat

Viral Isi Perbup, Pemkab Pandeglang Jamin THR ASN Cair Sebelum Lebaran

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Viral Isi Perbup, Pemkab Pandeglang Jamin THR ASN Cair Sebelum Lebaran

Kapan Batas Lapor SPT Tahunan 2025? Cek Tanggalnya!

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Kapan Batas Lapor SPT Tahunan 2025? Cek Tanggalnya!

Menhub Minta Pengusaha Truk Maklumi Pembatasan Operasi demi Mudik Lancar

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Menhub Minta Pengusaha Truk Maklumi Pembatasan Operasi demi Mudik Lancar

Ormas di Bekasi Ngamuk-Nyampah di Dinkes Bermula Minta Kerja Olah Limbah

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Ormas di Bekasi Ngamuk-Nyampah di Dinkes Bermula Minta Kerja Olah Limbah