Ahmad Dhani hingga Piyu Usul Revisi UU Hak Cipta, Akan Bawa Draf ke DPR


Jakarta

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta ke DPR RI. Ketua Dewan Pembina AKSI Ahmad Dhani mengatakan sejumlah organisasi yang mewadahi musisi juga bakal mengusulkan draf revisi UU Hak Cipta.

“Untuk bahan-bahannya, usulan-usulannya sedang berlangsung, jadi Melly (Goeslaw) punya usulan, Once punya usulan, AKSI punya usulan, ya sudah, sudah berlangsung, tinggal nanti Once, saya, Pasha Ungu, Melly Goeslaw bicara di depan media semuanya,” kata Ahmad Dhani di Artotel Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Dia mengaku belum bisa menyampaikan perubahan apa saja di dalam revisi Undang-undang Hak Cipta yang diusulkan oleh AKSI. Dia mengatakan akan terus menyampaikan perkembangan revisi Undang-undang Hak Cipta kepada publik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya belum bisa spill (usulan revisi) saya, saya nggak enak mau spill, karena yang lain-lain belum ada,” ucapnya.

“Tapi apapun itu, apapun itu usul yang diajukan oleh Once, yang diajukan oleh Melly, diajukan oleh AKSI, akan saya update terus, sehingga masyarakat bisa tahu apa sih yang diusulkan Melly, apa sih yang diusulkan Once,” ujarnya.

Ahmad Dhani yang juga anggota Komisi X DPR RI mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai Revisi UU Hak Cipta di DPR. Namun dia akan mengusulkan revisi itu.

“Ya kan tergantung dari DPR ya apakah cukup revisi, apakah cukup dibuat pansus, tergantung pimpinan dari DPR. Kalau sampai sekarang sih belum ada, belum ada agenda pansus belum ada, tapi belum berarti tidak ada, sekarang agendanya usulan-usulan pansus, yang mana dilakukan di badan keahlian,” jelasnya.

Dhani menyebut secara garis besar tak ada masalah dalam UU Hak Cipta. Namun, kata dia, perlu ada penjelasan mengenai event organizer (EO) dan penyanyi terkait pembayaran royalti ke pencipta lagu.

“Sebenarnya undang-undangnya tidak ada masalah, cuma interpretasi daripada pelaku-pelaku ekosistemnya ini yang salah, sehingga perlu ada penjelasan yang lebih detail. Jadi fix bahwa EO tidak masuk dalam undang-undang, tidak ada kita baca, tidak ada di undang-undang, bahkan menurut Ari Bias EO tidak ada di Permen, di PP nggak ada juga,” jelasnya.

“Dan apa yang saya rangkum hari ini bahwa urusan hak cipta itu hanya urusan pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yaitu penyanyi, jadi sebetulnya hari ini kita simpulkan, undang-undang itu hanya mengatur pencipta lagu dan penyanyi,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau Piyu menanggapi soal gugatan Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh sejumlah musisi Indonesia. Piyu mengatakan gugatan itu adalah hak warga negara termasuk organisasi yang mewadahi penyanyi yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Namun, Piyu menegaskan keberadaan AKSI murni untuk memperjuangkan hak pencipta lagu atau komposer yang diatur di dalam Undang-Undang Hak Cipta. Dia mencontohkan perjuangan pencipta lagu Ari Bias ketika menggugat Agnez Monica terkait pelanggaran hak cipta.

“Kami benar-benar murni dari kawan-kawan pencipta lagu yang terdzolimi selama 10 tahun, jadi kenapa kami sekarang ada di belakang Ari Bias sebagai penggugat Agnez Mo dalam kasus pelanggaran hak cipta, karena kita tahu bahwa bukan hanya Ari Bias saja yang bermasalah, cuma Ari Bias yang memiliki keberanian untuk menggugat,” kata Piyu.

Piyu menjelaskan, banyak pencipta lagu di Indonesia yang menantikan haknya. Dia juga menjelaskan banyak pencipta lagu yang bukan sebagai pelaku pertunjukan atau performer, sehingga kehidupannya hanya bergantung pada royalti dari karyanya.

“Kita AKSI ini punya suara yang dititipkan dari kawan-kawan pencipta lagu yang di sana, di seluruh daerah, dari Sabang sampai Merauke, menitipkan suaranya kepada kami, pencipta lagu rohani, pencipta lagu daerah, pencipta lagu tradisional, pencipta lagu dangdut, semua menitipkan suaranya,” katanya.

“Bahwa kawan-kawan pencipta lagu yang tidak mendapatkan keberuntungan sama seperti kami yang ada di sini, itu kenapa salah kalau kami perjuangkan itu? Kenapa salah kalau kami berisik kalau kata orang-orang?” ujarnya.

Piyu menjelaskan, upaya pencipta lagu memperjuangkan haknya tidak melanggar aturan yang ada di Undang-undang Hak Cipta. Menurutnya upaya pencipta lagu memperjuangkan hak-haknya justru diatur di dalam Undang-undang Hak Cipta.

“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan ini, tidak ada satu pelanggaran pun, yang melewati pasal-pasal yang ada di dalam pasal-pasal yang ada di Undang-undang Hak Cipta nomor 28 Tahun 2014, seperti contohnya Izin, izin itu sudah pasti disebutkan di pasal 9. Lisensi, itu sudah pasti ada di Undang-Undang Hak Cipta, dan kita hari ini kita tetap berjuang untuk para pencipta lagu,” tegasnya.

(lir/lir)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link

Related Posts

Komentar Prabowo soal Harga Saham Naik Turun

Jakarta – Indeks harga saham gabungan atau IHSG ramai diperbincangkan publik belakangan ini setelah sempat anjlok. Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung kondisi IHSG itu di hadapan para menterinya.…

Pemkab Pandeglang Janji THR ASN Cair Maksimal Tanggal 28 Maret

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah mengupayakan penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk para ASN. Pemkab mengupayakan pembayaran dilakukan sebelum hari lebaran. “Yang jelas untuk Pandeglang sudah disampaikan bahwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Komentar Prabowo soal Harga Saham Naik Turun

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Komentar Prabowo soal Harga Saham Naik Turun

Pemkab Pandeglang Janji THR ASN Cair Maksimal Tanggal 28 Maret

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Pemkab Pandeglang Janji THR ASN Cair Maksimal Tanggal 28 Maret

Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Berasrama Dibangun Tahun Ini

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Berasrama Dibangun Tahun Ini

Waka Komisi V DPR Ingatkan Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran 2025

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Waka Komisi V DPR Ingatkan Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran 2025

Kemendikdasmen Minta Guru Verifikasi Rekening untuk Pencairan Tunjangan

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Kemendikdasmen Minta Guru Verifikasi Rekening untuk Pencairan Tunjangan

Prabowo Apresiasi Kinerja Menteri Sektor Pangan: Pangan Aman Negara Aman

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Prabowo Apresiasi Kinerja Menteri Sektor Pangan: Pangan Aman Negara Aman