Airsoft Gun Pria Getok ABG Saat Dibangunkan Sahur Ternyata Tak Berizin


Bogor

Polisi mengatakan airsoft gun yang digunakan Heri untuk menggetok kepala ABG di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, tak diurus izinnya. Seharusnya, orang yang memiliki airsoft gun memiliki surat izin.

“Ada harusnya, cuma kemarin pada saat dicek katanya udah nggak pernah diperpanjang diurus. Cuma tetap nggak boleh digunakan untuk itu,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

Airsoft gun tersebut telah disita. Airsoft gun disita sebagai barang bukti kasus penganiayaan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya disita, karena itu yang digunakan untuk menggetok kan,” ucapnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi juga telah menetapkan Heri sebagai tersangka. Heri telah ditahan.

“Sudah, sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan di Polsek,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho saat dihubungi.

Ari mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan perlindungan anak.

“Pasal yang dikenakannya 351 (KUHP) dan/atau nanti Pasal Perlindungan Anak, satu lagi undang-undang daruratnya bisa kena atau nggak (masih diselidiki),” ucapnya.

Peristiwa ini diduga terjadi karena Heri kesal saat dibangunkan sahur. Polisi juga menyebut Heri sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menggetok ABG yang menjadi korban.

(rdh/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

90 Korban, Kerugian Rp 105 M

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency dengan skala internasional. Total ada 90 orang telah menjadi…

3 Tol Fungsional Gratis Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Bekasi – Jasa Marga akan membuka tiga ruas tol fungsional selama mudik hari raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 secara gratis. Ketiga jalur fungsional itu ialah Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

90 Korban, Kerugian Rp 105 M

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
90 Korban, Kerugian Rp 105 M

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen per Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen per Maret 2025

3 Tol Fungsional Gratis Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
3 Tol Fungsional Gratis Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Zulhas Tinjau Potensi TPST Bantargebang, Siap Sederhanakan Regulasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Zulhas Tinjau Potensi TPST Bantargebang, Siap Sederhanakan Regulasi

Sosok Inspiratif di Bali Bakal Diapresiasi Lewat detikBali Awards 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Sosok Inspiratif di Bali Bakal Diapresiasi Lewat detikBali Awards 2025

Polisi Jujur, Sayang Anak Buah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Jujur, Sayang Anak Buah