Alasan Izin Tambang untuk Ormas Agama, Bahlil: Jangan Cuma Konglomerat


Jakarta

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkap salah satu alasan memberikan izin tambang untuk organisasi kemasyarakaran (ormas) keagamaan. Salah satunya agar kekayaan alam di Indonesia tidak hanya dinikmati konglomerat dan segelintir orang saja.

Mulanya, Bahlil menyorot besarnya peran para ulama dan tokoh agama di masa kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah merdeka kekayaan alam bangsa hanya dinikmati segelintir orang.

“Di saat Indonesia merdeka yang menguasai sumber daya alam bangsa kita Hanya segelintir orang, Itu lagi, itu lagi, itu lagi,” kata Bahlil di Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mulai dari situ, saya berpikir atas seizin Pak Presiden Prabowo dan mantan Presiden Pak Jokowi, saya katakan ‘Pak kalau boleh sumber daya alam kita ini, kita juga harus kasih kepada organisasi kemasyarakatan, keagamaan’. Jangan hanya dimiliki oleh konglomerat-konglomerat,” lanjutnya.

Bahlil menjelaskan, Partai Golkar bersama Partai Gerindra menginisiasi Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) itu. Dalam revisi itu mengatur bahwa ormas keagamaan hingga UMKM bisa mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Kita berikan IUP itu kepada operasi UMKM dan organisasi kemasyarakatan, keagamaan tanpa tender dengan pemberian prioritas. Ini supaya ada keadilan,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menandatangani IUP untuk ormas Muhammadiyah.

“Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangan IUP-nya. Muhammadiah juga Akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita,” imbuh Bahlil.

(bel/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Jangan Ada Kewenangan Menumpuk di 1 Lembaga

Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan kritik tajam terkait revisi undang-undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan. RUU tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan…

2 Motor Tabrakan Adu Banteng di Bogor, 2 Orang Terluka

Bogor – Kecelakaan lalu lintas tabrakan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Dua orang luka-luka akibat kecelakaan itu. “Korban kecelakaan luka ringan dua orang,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Jangan Ada Kewenangan Menumpuk di 1 Lembaga

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jangan Ada Kewenangan Menumpuk di 1 Lembaga

2 Motor Tabrakan Adu Banteng di Bogor, 2 Orang Terluka

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
2 Motor Tabrakan Adu Banteng di Bogor, 2 Orang Terluka

Aldo, Remaja NTT Pemenang Kompetisi Online #MyTelkomselCariRapper

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Aldo, Remaja NTT Pemenang Kompetisi Online #MyTelkomselCariRapper

Pria di Jakpus Dikeroyok Gerombolan ABG, Motor-Ponsel Dibawa Kabur

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pria di Jakpus Dikeroyok Gerombolan ABG, Motor-Ponsel Dibawa Kabur

Besok Sepeda Listrik Rp2 Juta di Transmart, Kapan Lagi Semurah Ini

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Besok Sepeda Listrik Rp2 Juta di Transmart, Kapan Lagi Semurah Ini

Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 4 views
Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi