Ekonomi

Sinergi BPKP dan BPS Perkuat Tata Kelola Pemerintahan



Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat, Jakarta Timur, Kamis (27/3).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.

Nota Kesepahaman tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, serta Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik memiliki dua tujuan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, meningkatkan penguatan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan BPS termasuk peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan publik.

Kedua, meningkatkan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik sebagai dukungan pelaksanaan kegiatan pengawasan BPKP.



“Nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen kerja sama menjadi upaya penting dalam memperkuat kualitas pelaksanaan tugas satu sama lain dalam mewujudkan berbagai tujuan pembangunan nasional,” kata Ateh dalam keterangannya dikutip Minggu (30/3).

Ateh berharap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akses BPKP terhadap berbagi data/informasi yang berguna dalam berbagai aktivitas pengawasan keuangan dan pembangunan dapat semakin baik.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan kesiapan BPS dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional melalui penyediaan data yang akurat.

“Kami berharap dapat berkontribusi terhadap pembangunan nasional, misalnya penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan harapannya kepada dua instansi penjaga gawang keberhasilan pembangunan nasional ini.

“Tanpa ada data yang baik, pengawasan tidak akan berhasil,” pungkasnya.

(inh)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button