Anggaran OIKN 2025 Rp14,4 T, Dipakai Rp6 T Buat Tambah 30 Tower Hunian

Jakarta, CNN Indonesia —
Otorita IKN mengantongi anggaran Rp14,4 triliun untuk melanjutkan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur ini.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan anggaran itu juga bakal dipakai untuk menambah 30 tower hunian aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut satu tower akan menghabiskan Rp150 miliar-Rp200 miliar.
“Anggaran kita yang sudah disetujui oleh DPR itu kan untuk 2025 Rp14,4 triliun. Nah, itu akan kita gunakan untuk membangun tadi, kalau bertanya hunian, menambah hunian (bagi ASN),” kata Danis selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mungkin antara Rp150 miliar sampai Rp200 miliar (biaya pembangunan satu tower hunian ASN) mungkin ya dengan lingkungannya, tergantung luasannya,” jelasnya.
Jika satu tower menghabiskan Rp300 miliar, berarti 30 tower hunian ASN bakal menyedot anggaran OIKN sampai Rp6 triliun.
“Kemudian, kita menambah perkantoran untuk legislatif dan yudikatif. Kita menambah untuk akses jalan dan ekosistem (serta) pendukung lainnya,” tutup Danis.
Sementara itu, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan dalam RDP bahwa tahap awal pihaknya membangun sekitar 47 tower. Ini diperkirakan sanggup menampung sekitar 8.410 ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang nanti dipindahkan ke IKN Nusantara.
“Dengan rencana pembangunan yang dilakukan Otorita IKN 30 tower ASN nanti ke depan hingga 2028 dapat menampung sekitar 5.400 pegawai. Sehingga totalnya sekitar 13.810 pegawai (77 tower hunian ASN),” beber Bimo dalam rapat.
Walau OIKN mengklaim hunian ASN sudah siap secara fungsional, pemerintah tak kunjung ketuk palu kapan waktu pemindahan abdi negara ke IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini justru menyebut pemerintah resmi menunda pemindahan dengan surat yang ditandatanganinya pada 24 Januari 2025. Ia mengatakan surat itu telah diserahkan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L).
“Adapun jadwal finalnya (pemindahan ASN ke IKN), kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Mengingat peraturan presiden (perpres) mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden (Prabowo),” jelas Rini.
“Sampai akhir 2024 masih dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait berubahnya jumlah K/L. Pada 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan (ASN) ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” tambahnya.
(skt/agt)