Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran


Jakarta

KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD OKU diduga menagih fee proyek kepada Kadis PUPR OKU karena telah mendekati hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

“Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Fee tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan terkait pembahasan APBD OKU pada Januari 2025. Dalam pembahasan itu, disepakati ada fee 20 persen dari proyek di Dinas PUPR untuk para anggota DPRD OKU.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nopriansyah pun mengatur pemenang sembilan proyek. KPK menyebut pemenang proyek harus menyerahkan commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk para anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR OKU.

Kembali soal penagihan fee, KPK menduga penagihan dilakukan dalam pertemuan yang juga dihadiri Pejabat Bupati OKU hingga Kepala BPKD. Setyo menyebut pihak swasta bernama Fauzi yang telah memenangkan proyek di Dinas PUPR mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek pada 11-12 Maret 2025.

Pada 13 Maret 2025, Fauzi mencairkan uang muka proyek tersebut di bank daerah dan menyerahkan Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee. Selain duit Rp 2,2 miliar, Nopriansyah juga diduga telah menerima Rp 1,5 miliar dari pengusaha lain bernama Ahmad Sugeng Santoso lebih dulu.

Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut. KPK pun menemukan uang Rp 2,6 miliar diduga duit fee proyek yang telah disetorkan kepada Nopriansyah.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

– Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

– M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

– Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

– Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

– M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

– Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

(ial/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

Jakarta – Terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur, menyampaikan permintaan maaf ke ibunya, Meirizka Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap hakim. Ronald mengaku hancur karena melihat Meirizka menjadi…

Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

Jakarta – Polisi menangkap salah satu anggota geng motor inisial DK yang melakukan pengeroyokan terhadap juru parkir di minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Adapun korban, RS (24) dikeroyok hingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel

Kami Akan Jaga Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kami Akan Jaga Supremasi Sipil

KapanLagi Buka Bareng BRI 2025, Perayaan Ramadan yang Edukatif

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KapanLagi Buka Bareng BRI 2025, Perayaan Ramadan yang Edukatif