Bahlil Minta Arahan Presiden Prabowo soal Pesantren Kelola Tambang


Tasikmalaya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut akan meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto terkait izin pesantren untuk mengelola tambang. Hal itu sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Bahlil di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Di sisi lain, Bahlil menilai peran ulama dan pemuka agama sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan sangat signifikan. Oleh karena itu, menurutnya, negara perlu memberikan kontribusi atau penghargaan kepada mereka.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, Partai Golkar bersama Partai Gerindra menginisiasi revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) itu. Dalam revisi itu mengatur bahwa ormas keagamaan hingga UMKM bisa mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Kita berikan IUP itu kepada operasi UMKM dan organisasi kemasyarakatan, keagamaan tanpa tender dengan pemberian prioritas. Ini supaya ada keadilan,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menandatangani IUP untuk ormas Muhammadiyah.

“Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tanda tangan IUP-nya. Muhammadiyah juga Akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita,” imbuhnya.

(bel/taa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan tidak memasang target untuk penyelesaian rapat panitia kerja (panja) membahas Revisi Undang-Undang TNI. Dia mengaku tinggal menunggu kesiapan dari jajaran…

Oknum Ormas Aniaya Petugas Kabel Wi-Fi di Depok gegara Korban Ogah Dipalak

Jakarta – Seorang pria berinisial GP menjadi korban penganiayaan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) saat memasang jaringan Wi-Fi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok. Korban dikeroyok gegara tak mau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 6 views
Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?

Oknum Ormas Aniaya Petugas Kabel Wi-Fi di Depok gegara Korban Ogah Dipalak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 5 views
Oknum Ormas Aniaya Petugas Kabel Wi-Fi di Depok gegara Korban Ogah Dipalak

Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 7 views
Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

Di Draf RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 8 views
Di Draf RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di Draf RUU KUHAP, Anggota DPR: Belum Final

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 8 views
Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di Draf RUU KUHAP, Anggota DPR: Belum Final

Bukber hingga Under The Dome

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 9 views
Bukber hingga Under The Dome