Bahlil Rilis Aturan Baru soal Penjualan Dispenser Air, Ini Isinya



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merilis aturan bahwa semua produsen dispenser air minum di Indonesia wajib menggunakan label hemat energi dalam setiap produk yang mereka jual.

Kewajiban ini ia  tuangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 87.K/ΕΚ.01/ΜΕΜ.Ε/2025.

Dalam pertimbangannya, Bahlil menyebut kewajiban dijalankan untuk menekan konsumsi listrik nasional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Label tanda hemat energi pada kemasan dapat dicantumkan menggunakan 1 (satu) warna kontras,” tulis beleid tersebut yang dikutip pada Selasa (18/3).



Dalam aturan ini, Bahli menetapkan ada tiga nilai tingkat energi yang wajib diikuti oleh produsen dispenser air minum di dalam negeri.

Pertama, jenis dispenser pemanas air minum diatur nilai tingkat hemat energi sebesar 292 kWh per tahun.

Kedua, dispenser pemanas dan pendingin air minum diatur nilai tingkat hemat energi sebesar 438 kWh per tahun.

Ketiga, untuk dispenser air minum yang berasal dari impor wajib mencantumkan label tanda hemat energi di negara asal.

Adapun label hemat energi dispenser air minum, baik yang diproduksi di dalam negeri ataupun impor disediakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Selain itu, untuk produsen dan importir juga wajib melaporkan produk dispensernya secara berkala melalui website resmi Kementerian ESDM setiap 3 bulan. Laporan mencakup merek, tipe/model, kapasitas, serta jumlah unit yang diproduksi atau diimpor.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)





Source link

Related Posts

Tani Merdeka dan Bulog Jatim Kerja Sama Wujudkan Kesejahteraan Petani

Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia bersama Kantor Wilayah Perum Bulog Jawa Timur resmi menjalin kerja sama strategis guna mendukung pencapaian swasembada pangan di Provinsi…

Sri Mulyani Suntik Modal BUMN Baru Agrinas Rp8 T: Sudah Ada di APBN

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani bersuara soal rencana menyuntikan dana APBN melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun kepada BUMN baru bernama Agrinas. Ia menegaskan Agrinas adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor