Berapa THR Gibran Lebaran Tahun Ini?



Jakarta, CNN Indonesia

Gibran Rakabuming Raka untuk pertama kalinya menghadapi Lebaran Idulfitri sebagai wakil presiden.

Seperti pejabat negara lainnya, Gibran akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Berapa besaran THR yang akan diterima Gibran tahun ini?


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah baru saja membuat teknis pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara. Aturan itu dituangkan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.



Memang tak ada angka spesifik besaran THR bagi wakil presiden di aturan itu. Namun, regulasi tersebut mengatur komponen-komponen yang masuk dalam THR. Wakil presiden masuk kategori “pejabat negara” pada aturan tersebut.

“Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non- Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. Tunjangan kinerja, sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya,” bunyi pasal 9 ayat (1) PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Gaji pokok Gibran sebagai wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Wakil presiden menerima gaji pokok sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden adalah gaji pokok ketua DPR dan MPR. Dua jabatan itu mendapatkan gaji pokok Rp5.040.000 per bulan. Dengan begitu, Gibran mendapatkan gaji pokok Rp20,16 juta per bulan.

Selain itu, THR juga mencakup tunjangan jabatan. Jumlah tunjangan jabatan wakil presiden per bulan mencapai Rp22 juta.

Dengan hitung-hitungan itu, Gibran paling tidak memperoleh TH Rp42,16 juta. Jumlah itu belum termasuk beberapa tunjangan lain yang masuk dalam komponen THR, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)





Source link

Related Posts

Transvision dan HITA Hadirkan Teknologi Hiburan Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia — Transvision bersama Hotel Information Technology Association (HITA) menggelar acara gathering di Menara Bank Mega pada Kamis (13/3), untuk memperkenalkan solusi teknologi terbaru bagi industri perhotelan. Dalam…

Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 28 Maret, Arus Balik 6 April

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Pada hari itu diperkirakan terjadi pergerakan 12,1 juta orang. “Sedangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM