Bos Pegadaian Keluarkan Peringatan soal Investasi Emas, Ini Isinya

Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengimbau masyarakat untuk berinvestasi emas bukan hanya karena ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO).
“Dilihat juga pengaruh fundamental yang mempengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati untuk menilai hal ini, jangan ikut-ikut saja,” kata Damar dalam webinar OJK Institute bertajuk “Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia: Peran Strategis Bullion Bank” di Jakarta, Kamis.
Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jangka panjang, lanjut dia, emas sudah terbukti nilainya mengikuti bahkan melampaui inflasi. Harga emas juga terkerek di tengah ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, tarif impor era Donald Trump, dan perang dagang.
Sejumlah analis juga memprediksi harga emas masih akan naik hingga akhir 2025, mencapai sekitar 3.400 dolar AS per troy ounce.
Namun, prediksi itu pun tetap tergantung pada kondisi global dan fundamental ekonomi.
“Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamentalnya. Tapi, untuk jangka panjang insya Allah emas pasti naik,” tambahnya.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.
Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan menyatakan toko emas konvensional bukan merupakan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.
“Kalau LJK seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bulion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan,” tutur Hari.
(agt)