
Jakarta –
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Jaminan Produk Halal dengan Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara. Kesepakatan kerja sama itu digelar dalam acara pembukaan Ramadhan Fest 2025 di Selasar Gedung Nusantara V MPR RI.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal akan menjadi pembeda bagi pelaku usaha. Pria akrab disapa Babe Haikal itu mengatakan sertifikasi halal melindungi pelaku usaha.
“Regulasi kita melindungi pelaku usaha, dan sertifikasi halal adalah bagian dari daya saing setiap produk halal Indonesia,” kata Haikal Hasan dalam keterangan, Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk halal Indonesia dan mempercepat sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha di tengah ketidakstabilan ekonomi global. Dia mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu didukung.
“Pemerintah dan dunia usaha harus bergandengan tangan. UMKM perlu kita dorong naik kelas melalui akses bahan baku yang terjangkau dan digitalisasi,” kata Cak Imin.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara, Neng Een Marhamah Zulfa Hiz, menekankan pentingnya sinergi dalam mendukung usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kami hadir untuk menjawab tantangan UMK. Jika ingin kuat, kita harus berkolaborasi,” kata Zulfa Hiz.
Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, menambahkan program sertifikasi halal gratis merupakan peluang besar bagi UMKM.
“Ini kesempatan bagi UMKM untuk lebih kompetitif dengan dukungan pemerintah,” ujar Rusdi.
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link