
Jakarta –
BPJS Kesehatan memastikan bahwa kondisi aset neto tetap sehat dan mampu mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan bahwa aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dipastikan masih positif pada tahun 2025.
“Hingga akhir Februari 2025, aset neto BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 49,65 triliun. Jumlah ini setara dengan 3,36 kali rata-rata klaim per bulan, menunjukkan kondisi keuangan yang stabil. Sebagai catatan, pada tahun 2024 aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp 49,36 triliun,” kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Dia menambahkan hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Pasal 37 Ayat 1 bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kondisi ini didukung juga melalui pendapatan iuran yang dilakukan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN mencapai Rp 165 triliun dengan tingkat kolektabilitas sebesar 99,22 persen,” ujar Rizzky.
Dia mengatakan Program JKN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rizzky menyebutkan pada tahun 2020, jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 222 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2024 angka meningkat menjadi 278 juta jiwa.
“Sejalan dengan itu, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat signifikan dari 362,69 juta pemanfaatan pada tahun 2020, menjadi 673,90 juta pemanfaatan pada tahun 2024,” kata Rizzky.
Selain itu, Rizzky mengatakan per 1 Maret 2025 BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.426 FKTP dan 3.124 FKRTL. Ia menambahkan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir, karena BPJS Kesehatan senantiasa memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.
“Dalam hal layanan yang tidak sesuai, peserta JKN dapat melayangkan pengaduan melalui kanal digital yang telah disediakan, seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118 165 165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit,” jelasnya.
Rizzky mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menggelontorkan beragam inovasi. Hal itu bertujuan dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN seperti antrian online dan penggunaan identitas tunggal saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, cukup dengan menunjukkan NIK saja.
“Berbagai cara terus kami upayakan utnuk memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN. Harapannya membawa negara ini menjadi negara yang semakin sehat, tidak ada kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” tutupnya.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link