
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pencanangan zona integritas menjadi penting bagi Kementerian Koperasi.
Seperti dilansir Antara, Budi mengatakan pihaknya harus memulihkan kepercayaan publik terkait koperasi.
“Kementerian Koperasi harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, sehingga zona integritas ini menjadi urgen, menjadi penting, menjadi mutlak harus dilakukan,” ujar Budi Arie dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapainya, maka Kementerian Koperasi perlu melaksanakan enam area perubahan utama dalam reformasi birokrasi.
Pertama adalah manajemen perubahan, mengubah pola pikir dan budaya kerja menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Kedua, penataan tata laksana, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses kerja.
Ketiga, penataan sistem manajemen SDM aparatur, mengembangkan SDM yang profesional dan berintegritas.
Keempat, penguatan akuntabilitas kinerja, dimana peningkatan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Kelima, penguatan pengawasan, memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai aturan dengan pengawasan yang ketat. Dan yang keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menandatangani pakta integritas bersama dengan para pejabat Kementerian Koperasi.
Dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 disebutkan sedikitnya 7 sektor usaha yang bisa digarap oleh Koperasi Merah Putih. Ini adalah: penyediaan sembako, penyediaan obat murah, unit simpan pinjam, penyediaan kantor koperasi, klinik desa, cold storage dan logistik.
Dalam SE itu juga disebutkan tiga model pendekatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini di antaranya adalah pembentukan unit koperasi baru, pengembangan koperasi yang ada hingga revitalisasi koperasi.
(asa)