
Jakarta –
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo menyampaikan DPP PERIKHSA akan memberi sanksi tegas terhadap anggota yang salah menggunakan kepemilikan izin khusus senjata api bela diri dengan pemecatan dan sanksi pidana berat.
Bamsoet menjelaskan izin khusus kepemilikan senjata api bukan untuk gaya-gayaan atau ugal-ugalan, melainkan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman pihak luar yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, harta benda dan kehormatannya. Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU 8/1948 dan UU Darurat 12/1951 serta UU 2/2002 dan Perkapolri 1/2022.
Bamsoet mengatakan PERIKHSA akan menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri pada 25-27 Juli 2025 di Bali. Acara tahunan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan keterampilan, kesadaran keamanan, dan solidaritas antar anggota PERIKHSA serta pemegang Izin Khusus Senjata Api Beladiri (IKHSA) di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lomba asah keterampilan penggunaan senjata api beladiri bertujuan untuk melatih keterampilan menembak secara profesional dan aman. Keterampilan penggunaan senjata api tidak hanya penting untuk pertahanan diri, tetapi juga memastikan bahwa pemegang IKHSA dapat menggunakan senjata mereka dengan bertanggung jawab,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri buka puasa bersama (bukber) Pengurus DPP PERIKHSA di Parle Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ketua MPR RI ke-15 ini menambahkan, lomba asah keterampilan penggunaan senjata api beladiri menjadi sarana untuk mensosialisasikan tanggung jawab pemegang IKHSA.
Dalam acara ini, Bamsoet menyebut peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mendapatkan pembekalan tentang regulasi terbaru terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, pelatihan rutin dan kompetisi seperti ini dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan senjata api yang tidak tepat. Misalnya, pada tahun 2023, kasus kecelakaan senjata api di Indonesia menurun 15% setelah adanya pelatihan serupa.
“Lomba asah keterampilan ini menjadi ajang pertemuan bagi pemegang IKHSA dari berbagai daerah di Indonesia. Solidaritas dan jaringan yang terbangun melalui acara ini sangat penting untuk menciptakan komunitas yang saling mendukung dan bertanggung jawab,” ungkap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menjelaskan lomba asah keterampilan juga berperan dalam meningkatkan citra positif pemegang senjata api. Hal ini menunjukkan pemegang IKHSA adalah individu yang terlatih, disiplin, dan bertanggung jawab sehingga mengurangi stigma negatif kepemilikan senjata api.
“Pemegang IKHSA yang terlatih dan bertanggung jawab dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan nasional. Anggota PERIKHSA dapat membantu pihak kepolisian dalam mengamankan acara besar dengan memanfaatkan keterampilan yang mereka dapatkan dari pelatihan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa acara seperti lomba asah keterampilan tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas,” pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini pengurus DPP PERIKHSA, antara lain Ketua Harian Eko Budianto, Wakil Ketua Harian Fabian Surya Putra, Bendahara Umum Steven, Bidang Hukum Arief Muliawan, Bidang Humas Nicolas Kesuma dan Charles Wicaksana.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link