Tangerang

Jasad Jefry Rarun (54) sempat dibiarkan begitu saja berhari-hari setelah dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun. Pelaku akhirnya membuang organ dalam korban ke sungai lantaran sudah mengalami pembusukan.

“Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan yang untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dikutip Sabtu (21/3/2025).

Setelah itu, Marcelino membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban. Ia sempat menyimpan freezer berisi jasad mutilasi tersebut di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” paparnya.

Selama satu tahun lebih, Marcelino membekukan jasad mutilasi korban di dalam freezer. Freezer itu dibungkus plastik rapat-rapat serta digembok rantai.

Jasad mutilasi itu akhirnya terbongkar pada Kamis, 13 Maret 2025, saat polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mencari Jefry. Jefry merupakan buronan kasus penipuan yang diburu sejak 2023.

Motif Pembunuhan

Pembunuhan itu terjadi pada Desember 2023. Berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino Rarun untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang.

“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3).

Mendapat perlakuan tersebut, Marcelino pun merasa sakit hati. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil.

“Sehingga korban terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban,” ungkapnya.

Sampai akhirnya, Marcelino membunuh korban pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban dibunuh pada saat selesai mandi.

“Korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak 5 kali lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujarnya.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, Marcelino lalu menyeret jasad korban ke dalam kamar mandi. Di situ, dia memutilasi jasad korban dalam beberapa bagian.

(mea/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link