
Jakarta –
Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil pada momen libur hari raya Idul Fitri 1446 H. Penitipan motor untuk pemudik itu tidak dipungut biaya alias gratis
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Layanan ini selalu diselenggarakan setiap tahun bersama jajaran Polda Metro Jaya.
Pemudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajarannya. Tujuan layanan ini untuk mengantispasi upaya pencurian kendaraan saat rumah ditinggal mudik sesuai tagline “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” kata Kombes Zain dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (15/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan gratis ini akan dimulai pada 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Masyarakat bisa menghubungi langsung hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari tempat tinggal.
“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” imbuhnya.
Zain menginginkan pemudik yang pulang kampung tidak was-was saat meninggalkan rumahnya. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik.
“Kami imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” jelas Zain.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link