
Lebak –
Seorang paman berinisial AS (52) diduga membacok keponakannya, IS (43), di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Aksi ini terjadi usai keduanya terlibat adu mulut persoalan bisnis.
“Mereka sempat cekcok, adu mulut karena persoalan bisnis jual beli tanah,” kata Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Insiden ini terjadi pada Minggu (9/3) malam di kediaman IS. Awalnya, AS meminta uang untuk mengganti biaya selama mencari bidang tanah kepada IS. Permintaan ini ditolak dan meminta AS menjual bidang tanah tersebut kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Malik, keduanya pun terlibat adu mulut. Pelaku disebut terbawa emosi kemudian mengambil golok dan menganiaya korban.
“Korban mendapat luka pada bagian tangan kanan, wajah, kepala, dan pinggang,” jelasnya.
Korban yang bersimbah darah dilarikan ke RSUD Malingping untuk mendapat perawatan intensif. Sementara, pelaku AS sudah ditangkap.
“Masih proses pengembangan, saat ini pelaku disangkakan Pasal 351 KUH Pidana penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan,” imbuhnya.
(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link