
Bandung –
Polisi mengungkap kasus gadis Ciamis dibunuh 3 teman wanita di Bandung, Jawa Barat. Korban dan tiga pelaku ternyata terlibat hubungan sesama jenis.
Korban dalam pembunuhan ini yakni wanita inisial I (29). Sementara tiga pelaku yakni BL atau Bunga Laila Febrianti (29), LW atau Lisnawati (32) dan MI atau Melani Ivanawati (30).
Hanya BL selaku pelaku utama yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025). Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkap pembunuhan itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Sabtu, 8 Maret 2025 (sebelumnya ditulis Jumat 7 Maret).
“Kronologisnya di tempat kos-kosan tersebut ada empat wanita sebagai sepasang kekasih sehingga ini adalah merupakan pasangan sesama jenis,” kata Budi Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dilansir detikJabar.
Sebelum tewas, Irma dan Bunga sempat terlibat cek-cok. Dalam kejadian ini, mereka terpengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Mereka berempat minum minuman keras dan juga obat-obatan. Kemudian pada saat hari Sabtu pagi, pada saat hendak tidur terjadi perselisihan di antara keempat wanita tersebut saudara BL sebagai tersangka kemudian saudara LW juga tersangka dan saudara MI sebagai tersangka dan korban yakni Irma,” ungkapnya.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link