Codeblu Bantah Tuduhan Pemerasan: Gara-gara Ini Gua Di-bully


Jakarta

Content creator Codeblu membantah tuduhan pemerasan soal review makanan. Ia mengaku dirinya hanya memberikan penawaran kerja sama untuk pembuatan konten.

“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” kata Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Pria bernama lengkap William Anderson itu datang ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemerasan terkait laporan dari manajemen toko roti. Codeblu mengaku ada 5 tahapan kerja sama yang ditawarkan dan dirinya meminta fee dengan rate card sebesar Rp 350 juta.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, penawaran kerja sama itu malah disalahartikan bahwa dirinya melakukan pemerasan. Hal ini kemudian membuatnya di-bully se-Indonesia.

“Itu yang (kemudian) diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara ini) di-bully satu Indonesia. Gua kan di-bully tiap tahun ya guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak yang salah ya udah perbaiki aja,” ucapnya.

Codeblu sendiri diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor. Dia mengaku tengah melakukan mediasi dengan pihak manajemen toko roti selaku pelapor di kasus ini.

“Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja,” imbuhnya.

Penjelasan Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Codeblu sore tadi.

“Benar yang bersangkutan kami periksa,” kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).

Ardian mengatakan Codeblu diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024. Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Codeblu.

“Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont,” imbuhnya.

Ardian tak menjelaskan secara rinci perkara apa yang dilaporkan pihak manajemen toko roti terhadap Codeblu ini. Manajemen toko roti sendiri, kata dia, sudah dimintai keterangan.

“Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,” tuturnya.

(mea/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jakarta – Langkah mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menimbulkan sejumlah kritik. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut memang tak ada aturan yang dilanggar.…

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Jakarta – Jadwal imsakiah hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya telah diumumkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jadwal ini termuat dalam jadwal imsakiah Ramadan 2025 yang juga meliputi waktu buka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM