
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Danareksa (Persero) mencatat sampai saat ini masih ada 15 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ‘sakit’ atau merugi. Diharapkan tahun ini sudah selesai diputuskan nasibnya.
Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan meski masih banyak BUMN yang merugi, tetapi saat ini sudah berkurang dari sebelumnya, yang mencapai 21 perusahaan.
“InsyaAllah atas seluruh yang sudah diamanahkan ke PPA (Perusahaan Pengelola Aset) sebesar 15, sisa 15 dari 21 sebelumnya, itu dicanangkan untuk dapat diselesaikan tahun ini juga,” ujar Yadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT PPA adalah anak usaha Danareksa yang memiliki fungsi unik, yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk perusahaan pelat merah yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi, maka dibubarkan.
Berdasarkan data Danareksa, ke-15 BUMN itu yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Lalu, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Persero Batam.
Kemudian, ada PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Sampai saat ini ke-15 BUMN tersebut masih dalam program restrukturisasi atau revitalisasi. Oleh karena itu, ia belum bisa dipastikan mana perusahaan yang berpotensi tutup.
“Di sini mungkin beberapa kali sudah Bapak berinteraksi dengan PT PPA, yang mengelola saat ini, mengelola 15 BUMN SKK dan 1 anak usaha titip kelola, namanya itu khususnya terkait dengan melakukan restrukturisasi atas BUMN-BUMN tersebut,” jelas Yadi.
Menteri BUMN Erick Thohir memang gencar melakukan pembenahan di perusahaan pelat merah. Apabila ada yang sakit dan tidak bisa ditolong, maka akan langsung dibubarkan.
Tercatat, pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah membubarkan tujuh perusahaan BUMN yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
(ldy/pta)