Danareksa Sebut Masih Ada 15 BUMN yang Sakit, Apa Saja?



Jakarta, CNN Indonesia

PT Danareksa (Persero) mencatat sampai saat ini masih ada 15 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ‘sakit’ atau merugi. Diharapkan tahun ini sudah selesai diputuskan nasibnya.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan meski masih banyak BUMN yang merugi, tetapi saat ini sudah berkurang dari sebelumnya, yang mencapai 21 perusahaan.

“InsyaAllah atas seluruh yang sudah diamanahkan ke PPA (Perusahaan Pengelola Aset) sebesar 15, sisa 15 dari 21 sebelumnya, itu dicanangkan untuk dapat diselesaikan tahun ini juga,” ujar Yadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (10/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT PPA adalah anak usaha Danareksa yang memiliki fungsi unik, yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk perusahaan pelat merah yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi, maka dibubarkan.



Berdasarkan data Danareksa, ke-15 BUMN itu yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Lalu, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Persero Batam.

Kemudian, ada PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.

Sampai saat ini ke-15 BUMN tersebut masih dalam program restrukturisasi atau revitalisasi. Oleh karena itu, ia belum bisa dipastikan mana perusahaan yang berpotensi tutup.

“Di sini mungkin beberapa kali sudah Bapak berinteraksi dengan PT PPA, yang mengelola saat ini, mengelola 15 BUMN SKK dan 1 anak usaha titip kelola, namanya itu khususnya terkait dengan melakukan restrukturisasi atas BUMN-BUMN tersebut,” jelas Yadi.

Menteri BUMN Erick Thohir memang gencar melakukan pembenahan di perusahaan pelat merah. Apabila ada yang sakit dan tidak bisa ditolong, maka akan langsung dibubarkan.

Tercatat, pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah membubarkan tujuh perusahaan BUMN yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)





Source link

Related Posts

Transvision dan HITA Hadirkan Teknologi Hiburan Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia — Transvision bersama Hotel Information Technology Association (HITA) menggelar acara gathering di Menara Bank Mega pada Kamis (13/3), untuk memperkenalkan solusi teknologi terbaru bagi industri perhotelan. Dalam…

Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 28 Maret, Arus Balik 6 April

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Pada hari itu diperkirakan terjadi pergerakan 12,1 juta orang. “Sedangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025