
Jakarta –
Pemprov Jawa Barat (Jabar) bersama para kepala daerah melakukan evaluasi terkait alih fungsi lahan. Salah satu hasilnya, pemerintah akan membuat tim perizinan.
“Saya sekarang, Pemprov Jabar akan membuat tim perizinan di seluruh Jawa Barat yang menyangkut aspek alih fungsi lahan. Tim evaluasi ini terdiri dari para pakar di bidangnya dari berbagai perguruan tinggi,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kepada wartawan di Bogor, Kamis (13/3/2025).
Nantinya, hasil rekomendasi akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebab KLH yang memiliki kajiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian rekomendasinya akan kita sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kementerian Lingkungan Hidup punya kajiannya,” tuturnya.
“Saya meminta Menteri Lingkungan Hidup hari ini mumpung masih tepat, kegiatannya masih berjalan, mumpung masyarakat lagi memberi dukungan, berikan evaluasi yang tepat dan jelas,” lanjut dia.
Dedi juga meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) apabila ada bangunan di area hutan lindung, untuk dibongkar. Dia menegaskan untuk jangan hanya dipasang plang.
“Berikutnya juga saya meminta kepada Kementerian Kehutanan, Dirjen Penegakkan Hukumnya. Jadi kalau memang area vilanya, rumah makannya, hotelnya, di area hutan lindung yang dia tidak memberikan izin, jangan diplang, bongkar,” tuturnya.
Sebab, lanjut Dedi, ekosistem membutuhkan bangunan tersebut untuk dibongkar. Karena apabila hanya diplang, nanti saat musim kemarau masyarakat bisa lupa.
“Karena kebutuhan ekosistem hari ini bukan plang, ekosistem itu butuh bongkar. Kalau sudah dibongkar, airnya kan jatuh lagi ke tanah, meresap. Kalau diplang nanti habis plang bulan Juni musim kemarau orang lupa lagi. Nanti musim hujan bikin plang lagi,” pungkasnya.
(rdh/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link