
Serang –
Sejumlah mahasiswa di Kota Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI yang telah disahkan sebagai UU. Massa mendesak agar DPR membatalkan undang-undang TNI yang sudah disahkan.
Berdasarkan pantauan detikcom, aksi digelar di simpang Ciceri Kota Serang, Kamis (20/3/2025). Massa aksi menyampaikan orasinya dan menutup arus lalu lintas dari keempat arah.
“Mendesak agar DPR membatalkan UU TNI yang sudah disahkan,” kata salah satu massa aksi bernama Tarpi Setiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarpi menilai UU TNI ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Tak hanya itu, dia menilai TNI tidak memiliki kemampuan jika mengisi jabatan sipil.
Menurutnya undang-undang ini menghidupkan kembali kontrol militer pada ruang-ruang sipil. Padahal, lanjut Tarpi, tugas TNI adalah menjaga keamanan negara.
“UU TNI ini bisa mengganggu kebebasan sipil,” katanya.
Bensu, massa aksi lainnya mengatakan catatan kelam pada Orde Baru masih teringat tentang TNI yang masuk ke jabatan sipil. Bensu menyebut dengan pengesahan ini, Indonesia mengalami kemunduran.
“Dengan ini Indonesia mengalami kemunduran ke jaman Orde Baru,” katanya.
Sampai saat ini, mahasiswa masih terus bertahan di lokasi. Petugas kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas dari keempat arah.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link