Dosen UB Pertanyakan RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Memang Bisa Selesaikan Problem?


Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) M Ali Safa’at mempertanyakan urgensi Revisi undang-undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Dia bertanya-tanya fungsi ketiga RUU ini terkait penyelesaian segala problematika masyarakat di Indonesia.

“Kalau kita melihat substansi ketiga RUU tersebut kemudian problem yang selama ini dihadapi, tentu kita bertanya apakah memang problem yang dihadapi saat ini oleh masyarakat Indonesia oleh ketiga institusi dapat diselesaikan dengan substansi yang ada perubahannya?” kata Ali dalam diskusi yang bertajuk ‘Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan: Kritik RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Kejaksaan’ dilihat di kanal YouTube FHUB Official, Minggu (16/3/2025).

Ali mengatakan untuk menjawab pertanyaan itu sejatinya membutuhkan identifikasi masalah. Misalnya, kata Ali, dalam RUU TNI itu apa yang dituju dan masalah apa saja yang sudah diselesaikan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu harus identifikasi problem, RUU TNI sebetulnya apa yang dituju dalam RUU tersebut problem apa yang sudah diselesaikan,” kata Ali.

Ali melihat TNI saat ini tengah ragu ketika diajak masuk ke fungsi non-militer tapi tidak ada landasan hukum yang jelas. Namun, kata Ali, yang perlu dikritisi tentang urgensi TNI masuk ke sisi non-militer.

“Saya menangkapnya problem yang selama ini TNI masih ragu ketika diajak masuk ke fungsi nonmiliter misal makan bergizi gratis, masih ragu belum ada landasan hukum yang jelas tapi kan kita bisa mengkritisi,” kata Ali.

“Apakah memang betul TNI perlu masuk ke sana? Baik dari sisi demi menciptakan TNI profesional siap sewaktu waktu bisa perang,” sambungnya,

Lebih lanjut, Ali mengatakan semua kekuasaan perlu pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Tapi saat ini yang terjadi, kata Ali, hal itu tidak berjalan.

“Semua kekuasaan pasti agar tidak terjadi penyalahgunaan pasti butuh proses pengawasan, mulai dari proses pembentukan, dasar hukumnya, landasan hukumnya sampai dengan pelaksanaannya justru itu yang sebetulnya saat ini tidak berjalan,” kata Ali.

Ali menyebut mekanisme pengawasan terkait RUU ini belum diatur. Ali bahkan menyebut pihaknya belum memiliki draf RUU ketiganya.

“Karena mekanismenya belum diatur baik itu pengawasan institusional mekanisme dalam proses pelaksanaan kewenangan yang dimiliki, maupun pengawasan politik yang dilakukan DPR maupun pengawasan dari sisi pengawasan publik, RUU nya saja sampai sekarang kita belum memiliki,” ujarnya.

“Ini justru yang sangat penting sesedikit apapun kewenangan itu ketika tidak ada pengawasan ya pasti akan disalahgunakan,” tambahnya.

(whn/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK

Jakarta – KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Partai Golkar siap…

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur

Jakarta – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. KPK mengatakan status tersangka Abdul Gani Kasuba dalam perkara TPPU yang tengah diusut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur

Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Orang

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Orang

KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan Anggota DPRD OKU Lain di Kasus Suap

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan Anggota DPRD OKU Lain di Kasus Suap

Keluarga Sesalkan Ada Pihak Pakai Nama Yayasan WR Soepratman Minta Royalti

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Keluarga Sesalkan Ada Pihak Pakai Nama Yayasan WR Soepratman Minta Royalti

KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 2 views
KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB