Driver Ojol di Surabaya Tampung Uang TPPU Rp 119 M Hasil Bobol Bank


Jakarta

Driver ojek online (ojol) bernama Ahmad Sopian duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 119 miliar. Sopian menawarkan datanya digunakan untuk menampung uang haram itu dengan fee Rp 250 ribu.

Dilansir detikJatim, dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Lujeng Andayani mengatakan kasus ini bermula saat Sopian meminjamkan rekening pribadinya kepada Marcel dan Reza yang kenal melalui Facebook. Marcel dan Reza diketahui DPO kasus membobol bank.

“Selanjutnya terdakwa menawarkan diri untuk pembuatan rekening tersebut dengan chat ke aplikasi WhatsApp, sehingga terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan Reza (DPO) perihal pembuatan rekening Bank Sinar Mas dan terdakwa akan dibayar Rp 250 ribu,” kata Lujeng dalam surat dakwaannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada tanggal 5 Juni 2024, terdakwa dibuatkan oleh Reza (DPO) dengan dibantu oleh Marcel (DPO) rekening Bank Sinarmas secara online dengan download aplikasi Simobi Plus, lalu memasukkan data terdakwa,” imbuhnya.

Jaksa menyebut Sopian telah mengalihkan dana dengan mentransfer uang Rp 2,24 miliar ke beberapa rekening lain dengan waktu berdekatan di tanggal 22 Juni 2024. Lalu, sisanya Sopian belanjakan aset Crypto.

Sedangkan, penasihat hukum Sopian, Anwar Badri menyebut kliennya tak tahu menahu bila rekeningnya disalahgunakan oleh Marcel dan Reza. Menurutnya, Sopian hanya berperan sebagai penyedia data pribadi untuk pembuatan rekening.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU

Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan (Sumsel). Penggeledahan dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU. “Betul hari…

Penampakan Kantor Pengacara Visi Law Office yang Digeledah KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Penggeledahan terkait dengan TPPU untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan dilakukan tepatnya di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU

BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Agar PINTAR Tak Down Lagi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Agar PINTAR Tak Down Lagi

Penampakan Kantor Pengacara Visi Law Office yang Digeledah KPK

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Penampakan Kantor Pengacara Visi Law Office yang Digeledah KPK

Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

Pemerintah Kebut Pertamina Cs Masuk Danantara Akhir Maret

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pemerintah Kebut Pertamina Cs Masuk Danantara Akhir Maret

Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat