Eks Kapolres Ngada Terbukti Lecehkan Anak hingga Berzina di Luar Pernikahan


Jakarta

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.

“Mengkonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Trunoyudo.

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam hal pidana, penyidikan kasus AKBP Fajar ditangani oleh Polda NTT yang turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Tentu kita hargai proses penyidikannya yang sudah dilakukan asistensi oleh Bareskrim. Tentunya apa hal-hal yang dalam proses penyidikan akan dilakukan secara baik itu secara konvensional dalam proses penyidikan baik itu administratif,” imbuh Tunoyudo.

“Kemudian teknik dan taktik dan tentunya tidak lupa secara ilmiah atau scientific crime investigation dan tentunya nanti hasilnya akan bisa menjadi dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Percepat Pengangkatan PNS dan PPPK

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memajukan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara, dalam hal ini PNS dan PPPK. Menurut Eddy, kebijakan…

Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

Jakarta – Gerakan Earth Hour 2025 akan berlangsung bulan ini. Program Earth Hour merupakan gerakan mematikan lampu selama satu jam (60 menit) demi Bumi yang lebih sehat. Lantas, kapan Earth…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Percepat Pengangkatan PNS dan PPPK

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Percepat Pengangkatan PNS dan PPPK

Detik-detik IHSG Anjlok hingga Sempat Ambruk Nyaris ke 6.000

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Detik-detik IHSG Anjlok hingga Sempat Ambruk Nyaris ke 6.000

Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

Pernahkah IHSG Jatuh Parah Seperti Hari Ini, Kapan?

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pernahkah IHSG Jatuh Parah Seperti Hari Ini, Kapan?

Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025

Efisien Kelola Uang, Volume Transaksi QLola by BRI Capai Rp8.400 T

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Efisien Kelola Uang, Volume Transaksi QLola by BRI Capai Rp8.400 T