Eks Kapolres Ngada Terbukti Lecehkan Anak hingga Berzina di Luar Pernikahan


Jakarta

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.

“Mengkonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Trunoyudo.

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam hal pidana, penyidikan kasus AKBP Fajar ditangani oleh Polda NTT yang turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Tentu kita hargai proses penyidikannya yang sudah dilakukan asistensi oleh Bareskrim. Tentunya apa hal-hal yang dalam proses penyidikan akan dilakukan secara baik itu secara konvensional dalam proses penyidikan baik itu administratif,” imbuh Tunoyudo.

“Kemudian teknik dan taktik dan tentunya tidak lupa secara ilmiah atau scientific crime investigation dan tentunya nanti hasilnya akan bisa menjadi dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

Jakarta – KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK juga telah memeriksa 3 orang saksi…

Fadli Zon Dorong Ekspansi Film RI ke Dunia di Hong Kong FILMART 2025

Jakarta – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memperkuat diplomasi budaya dan ekosistem film Indonesia di panggung dunia melalui Hong Kong Asian Film Financing Forum (HAF) ke-23 dan Hong Kong International…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

Fadli Zon Dorong Ekspansi Film RI ke Dunia di Hong Kong FILMART 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Fadli Zon Dorong Ekspansi Film RI ke Dunia di Hong Kong FILMART 2025

Danrem Gatam Pastikan Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Danrem Gatam Pastikan Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum

Sahroni Minta Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Sahroni Minta Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati

Forever 21 Bangkrut Lagi, Tutup Operasi di AS

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Forever 21 Bangkrut Lagi, Tutup Operasi di AS

IPW Berduka 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
IPW Berduka 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung