Eks Kapolres Ngada Terbukti Lecehkan Anak hingga Berzina di Luar Pernikahan


Jakarta

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.

“Mengkonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Trunoyudo.

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam hal pidana, penyidikan kasus AKBP Fajar ditangani oleh Polda NTT yang turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Tentu kita hargai proses penyidikannya yang sudah dilakukan asistensi oleh Bareskrim. Tentunya apa hal-hal yang dalam proses penyidikan akan dilakukan secara baik itu secara konvensional dalam proses penyidikan baik itu administratif,” imbuh Tunoyudo.

“Kemudian teknik dan taktik dan tentunya tidak lupa secara ilmiah atau scientific crime investigation dan tentunya nanti hasilnya akan bisa menjadi dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Menko Cak Imin Dorong Pemudik Berbelanja Hasil UMKM di Kampung Halaman

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap momentum Lebaran bakal mendongkrak para UMKM di daerah. Dia mendorong para pemudik berbelanja hasil produk UMKM…

Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini kasus penembakan terhadap tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akan diusut tuntas. Supratman mengatakan pemerintah akan melakukan koordinasi agar kasus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menko Cak Imin Dorong Pemudik Berbelanja Hasil UMKM di Kampung Halaman

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menko Cak Imin Dorong Pemudik Berbelanja Hasil UMKM di Kampung Halaman

IHSG Ditutup Ambruk 3,84 Persen ke 6.223 Sore Ini

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
IHSG Ditutup Ambruk 3,84 Persen ke 6.223 Sore Ini

Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

BEI Ungkap Alasan Setop Perdagangan Usai IHSG Anjlok 6 Persen

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
BEI Ungkap Alasan Setop Perdagangan Usai IHSG Anjlok 6 Persen

Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bereskan Lumpur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bereskan Lumpur

Blak-blakan Airlangga Jawab Isu Mundur Bersama Sri Mulyani

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Blak-blakan Airlangga Jawab Isu Mundur Bersama Sri Mulyani