Eks Kapolres Ngada Terbukti Lecehkan Anak hingga Berzina di Luar Pernikahan


Jakarta

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.

“Mengkonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Trunoyudo.

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam hal pidana, penyidikan kasus AKBP Fajar ditangani oleh Polda NTT yang turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Tentu kita hargai proses penyidikannya yang sudah dilakukan asistensi oleh Bareskrim. Tentunya apa hal-hal yang dalam proses penyidikan akan dilakukan secara baik itu secara konvensional dalam proses penyidikan baik itu administratif,” imbuh Tunoyudo.

“Kemudian teknik dan taktik dan tentunya tidak lupa secara ilmiah atau scientific crime investigation dan tentunya nanti hasilnya akan bisa menjadi dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Menkum Jamin Irjen Kementan Bakal Pensiun dari TNI

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementan akan pensiun. Supratman merujuk hal itu telah diatur dalam rancangan Undang-Undang…

Polda Metro Gelar Salat Gaib Doakan 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar salat gaib untuk tiga anggota Polri yang meninggal akibat ditembak oknum TNI di Way Kanan, Lampung. Salat ini berlangsung di Masjid Al-Kautsar Polda Metro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menkum Jamin Irjen Kementan Bakal Pensiun dari TNI

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menkum Jamin Irjen Kementan Bakal Pensiun dari TNI

DPR Bantah IHSG Anjlok Imbas APBN Tekor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
DPR Bantah IHSG Anjlok Imbas APBN Tekor

Polda Metro Gelar Salat Gaib Doakan 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polda Metro Gelar Salat Gaib Doakan 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI

Presiden Palestina Kirim Surat Khusus ke Prabowo, Ini Isinya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Presiden Palestina Kirim Surat Khusus ke Prabowo, Ini Isinya

Sri Mulyani Pamer Surat Utang Negara Laku Keras saat IHSG Jeblok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Sri Mulyani Pamer Surat Utang Negara Laku Keras saat IHSG Jeblok

JIS Buka Peluang Persija Bisa Main di Kandang Setelah Lebaran

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
JIS Buka Peluang Persija Bisa Main di Kandang Setelah Lebaran