Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

3.417 Anak di Jaksel Terima MBG dari SPPG Polri di Pejaten

Jakarta – Polri berkomitmen untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Untuk mendukung itu, Polri membangun 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) prioritas, yang terdiri dari 2…

RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil untuk Kedaulatan

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa RUU TNI harus tetap mengedepankan supremasi sipil. Di sisi lain, TNI juga memiliki peran besar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

3.417 Anak di Jaksel Terima MBG dari SPPG Polri di Pejaten

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
3.417 Anak di Jaksel Terima MBG dari SPPG Polri di Pejaten

RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil untuk Kedaulatan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil untuk Kedaulatan

Mudik Gratis Gelombang 2 Dibuka Besok, Pemprov Jakarta Siapkan 27 Bus

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Mudik Gratis Gelombang 2 Dibuka Besok, Pemprov Jakarta Siapkan 27 Bus

Warga RI Terancam Sulit Beli Asuransi Imbas Biaya Kesehatan Selangit

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Warga RI Terancam Sulit Beli Asuransi Imbas Biaya Kesehatan Selangit

50 Kios di Pasar Poncol Jakpus Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
50 Kios di Pasar Poncol Jakpus Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Usulan Prajurit Jabat di KKP-Tangani Narkoba Dihapus

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Usulan Prajurit Jabat di KKP-Tangani Narkoba Dihapus