Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar. Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu…

Truk Kontainer Mogok di Jalan Sempit Berujung Horor Macet di Depok

Depok – Truk kontainer macet di jalanan sempit menimbulkan kemacetan horor di Jalan Radar Auri, Kota Depok. Kemacetan mengular imbas truk yang melintang di perempatan jalan. Peristiwa truk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang

Truk Kontainer Mogok di Jalan Sempit Berujung Horor Macet di Depok

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Truk Kontainer Mogok di Jalan Sempit Berujung Horor Macet di Depok

Cerita Kapolresta Bogor Cegah Tawuran-Peredaran Miras Berkat Bantuan Masyarakat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Cerita Kapolresta Bogor Cegah Tawuran-Peredaran Miras Berkat Bantuan Masyarakat

Ditolak Warga Depok, Pembangunan Water Tank 10 Juta Liter Disetop Sementara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Ditolak Warga Depok, Pembangunan Water Tank 10 Juta Liter Disetop Sementara

Prabowo Target Bangun 30 Proyek Raksasa, Bisa Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Prabowo Target Bangun 30 Proyek Raksasa, Bisa Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja

Budisatrio Djiwandono Sebut Sekolah Tani Bangun Regenerasi Petani

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Budisatrio Djiwandono Sebut Sekolah Tani Bangun Regenerasi Petani