
Solo, CNN Indonesia —
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengungkapkan eks pekerja perusahaan ternyata belum menandatangani kontrak kerja dengan investor baru sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Endak. Belum bisa (disebut kontrak kerja). Wong ini belum ada paktanya,” ujar Widada saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (18/3).
Menurut Widada, dokumen yang mereka tanda tangani beberapa waktu lalu hanya sebatas pernyataan siap kerja jika sewaktu-waktu mendapat panggilan. Ia mengungkapkan berkas yang ditandatangani berisi data pribadi dan pernyataan siap untuk kembali bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nama, alamat, nomor hape, dulu kerja di bagian apa, sewaktu-waktu nanti sedapat mungkin kembali bekerja di bagian itu,” terangnya.
Meski hanya berupa surat pernyataan siap kerja, Widada tetap menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, penandatangan surat tersebut ditujukan untuk menggalang eks-karyawan PT Sritex. Dengan demikian, investor baru bisa segera beroperasi tanpa harus repot merekrut karyawan baru.
“Penggalangan karyawan sudah diusahakan. Kalau tidak begitu, pabrik-pabrik lain banyak yang mau ambil,” kata dia.
Di sisi lain, eks-karyawan PT Sritex juga sudah lama saling mengenal. Hal itu akan memudahkan mantan mandor PT Sritex untuk mengoperasikan perusahaan setelah investor baru benar-benar masuk.
“Maunya mandor-mandor Sritex, yang sudah pernah mereka pimpin sebisa mungkin bersatu kembali. Jadi tidak perlu banyak penyesuaian,” terangnya.
Sementara itu, salah satu kurator Sritex, Nur Hidayat memastikan sampai saat ini belum ada perkembangan berarti terkait investor baru di perusahaan. Ia menyebut calon-calon investor baru sebatas mengirimkan letter of intent (LoI) untuk menyewa aset bekas pabrik tekstil raksasa itu.
“Akan tetapi ini masih proses komunikasi dan koordinasi dengan para investor tersebut,” ujar Nur Hidayat.
Sritex sebelumnya memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu (1/3). Perusahaan tersebut kini resmi milik kurator.
(syd/sfr)