
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono alias Tommy menjamin Danantara tak bakal menggadaikan saham negara di BUMN.
Tommy mengatakan modal awal Danantara adalah Rp1.000 triliun. Selain dari uang tunai, ia menyebut suntikannya berasal dari penyertaan modal negara (PMN) berupa saham pemerintah di BUMN.
“Perlu digarisbawahi bahwa Danantara tidak menggadaikan saham pemerintah,” tegasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyebut saham milik negara di BUMN akan menjadi underlying asset kelolaan Danantara. Nantinya, akan didapat dividen atau hasil keuntungan dari pengelolaan itu.
Dividen dari BUMN di bawah Danantara itu yang kemudian dipakai kembali badan tersebut untuk berinvestasi.
“Jadi, ini perlu semacam penggarisbawahan bahwa ekuitas pemerintah tidak akan digadaikan,” janji Tommy.
“Polanya adalah bahwa dividen yang keluar dari revenue dan profit masing-masing BUMN tersebut di-pool di Danantara dan dijadikan investasi. Dan di situlah pool investasi dividen tersebut akan di-leverage,” tuturnya.
Wamenkeu Tommy mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dibentuk Presiden Prabowo berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025. Beleid itu merupakan hasil revisi dari UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menurutnya, Prabowo sengaja membentuk badan baru ini untuk memperkuat peran BUMN selaku agent of development serta salah satu growth engine.
“Danantara dibentuk oleh Bapak Presiden (Prabowo) sebagai badan hukum yang memiliki tugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalisasi BUMN serta sumber dana lain,” jelas Tommy.
“Dalam menjalankan tugasnya tersebut, Danantara memiliki wewenang untuk mengelola dividen BUMN dan menyetujui dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen,” tutupnya.
(skt/agt)