Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka


Jakarta

Polisi mengungkap perkembangan kasus pria bernama Heri yang menggetok kepala ABG memakai airsoft gun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Heri telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah, sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan di Polsek,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

Ari mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan perlindungan anak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pasal yang dikenakannya 351 (KUHP) dan/atau nanti Pasal Perlindungan Anak, satu lagi undang-undang daruratnya bisa kena atau nggak (masih diselidiki),” ucapnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi Heri menganiaya ABG memakai airsoft gun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Pelaku Heri sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menggetok kepala korban.

“Sempat menembakkan airsoft gun, tapi bukan ke sasaran, bukan ke korban, ini (keterangan) baru dari pihak pelaku ya, karena korban ada di rumah sakit,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, Minggu (16/3).

Polisi masih mendalami berapa kali pelaku melepaskan tembakan ke udara. Ari juga mengatakan tembakan ke udara baru berdasarkan pengakuan pelaku.

“Iya, nembak ke udara pakai airsoft gun. Nggak (ke arah korban), kalau hasil pemeriksaan dari pihak pelakunya ini (menembak) ke udara. Tapi berapa kali, saya masih nunggu report (laporan) dari anggota terkait berapa kalinya,” imbuhnya.

Ari menyebut tembakan tersebut memicu cekcok di antara pemuda yang sedang berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Cekcok berujung penggetokan kepala korban.

“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kayak airsoft gun,” kata Ari.

Pelaku sudah diamankan polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Ini kan versi satu pihak, dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi, makanya nanti kalau memang sudah ada info pasti kami infokan,” ujarnya.

(rdh/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

Lebak – Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki meminta para pengusaha melaporkan organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR). Apalagi jika caranya menggunakan kekerasan. “Kalau ada yang mengalami…

Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

Jakarta – DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam rapat paripurna besok. Komnas HAM pun berharap pembahasan RUU TNI diperpanjang. “Kalau kita melihat pada proses pembahasan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

Kapolri Tinjau Pabrik Sepatu di Brebes, Harap Bisa Kurangi Pengangguran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kapolri Tinjau Pabrik Sepatu di Brebes, Harap Bisa Kurangi Pengangguran

H-1 Rapat Paripurna soal RUU TNI, Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
H-1 Rapat Paripurna soal RUU TNI, Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo

RUU TNI Dibawa ke Paripurna Besok untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
RUU TNI Dibawa ke Paripurna Besok untuk Disahkan Jadi Undang-Undang