Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil


Jakarta

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI relevan untuk dilakukan guna mengakomodasi peran militer dalam beberapa institusi negara yang selama ini belum diatur secara tegas. Ia mengatakan keberadaan TNI dalam lembaga tertentu diperlukan sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.

“Ada beberapa jabatan yang saya kira juga perlu perluasan. Misalnya, saya ambil contoh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu TNI, jenderal bintang 3, di dalam RUU lama belum ada,” kata Ace saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Atau misalnya BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) kemudian misalnya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama, ya sekarang ya harus diatur,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, supremasi sipil dalam demokrasi tetap harus dijunjung tinggi, di mana TNI memiliki fungsi utama sebagai pertahanan negara dan Polri bertanggung jawab dalam bidang keamanan. Namun, dalam praktiknya, ada sejumlah lembaga yang dinilai membutuhkan peran TNI, di antaranya BNPB, BNPT, BSSN, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Lembaga-lembaga ini sesuai kapasitas dan kompetensinya membutuhkan keberadaan TNI untuk menjaga kedaulatan dan keselamatan negara. Misalnya dalam penanggulangan bencana, TNI sering menjadi yang terdepan dalam memastikan keselamatan warga negara dengan pendekatan yang lebih cepat,” ungkap dia.

Di sisi lain, ia mencontohkan bahwa dalam revisi UU TNI yang baru, posisi perwira tinggi militer di BNPB, BNPT, dan BSSN harus diakomodasi dengan lebih jelas. Hal ini untuk memastikan efektivitas dan peran TNI dalam menghadapi ancaman berupa terorisme, keamanan siber, serta bencana alam.

Sementara itu, menanggapi kritik yang menyebut revisi ini mengarah pada dwi fungsi militer seperti di era Orde Baru, Ace menegaskan perubahan aturan ini masih berada dalam koridor supremasi sipil.

“Sejauh ini, menurut saya, masih dalam konteks supremasi sipil. Ada beberapa posisi badan yang selama ini belum terakomodasi misalnya tadi BNPB, BNPT, BSSN itu harus dipertegas,” katanya.

Selain itu, ia juga mengomentari terkait tantangan geopolitik dan teknologi yang berkembang pesat, termasuk isu keamanan siber. Lemhanas, sebelum dipimpinnya, pernah mengusulkan pembentukan matra siber sebagai bagian dari pertahanan negara.

“Negara seperti Singapura itu punya angkatan siber sendiri. Tapi kemarin kami berdiskusi dengan pak Menkopolhukam, bahwa yang harus kita perkuat di masing-masing matra, pasukan sibernya harus diberikan kapasitas,” imbuhnya.

Simak Video ‘Respons Mensesneg soal Rapat RUU TNI di Hotel Digeruduk KontraS’:

(bel/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

Jakarta – KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK juga telah memeriksa 3 orang saksi…

Fadli Zon Dorong Ekspansi Film RI ke Dunia di Hong Kong FILMART 2025

Jakarta – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memperkuat diplomasi budaya dan ekosistem film Indonesia di panggung dunia melalui Hong Kong Asian Film Financing Forum (HAF) ke-23 dan Hong Kong International…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

Fadli Zon Dorong Ekspansi Film RI ke Dunia di Hong Kong FILMART 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Fadli Zon Dorong Ekspansi Film RI ke Dunia di Hong Kong FILMART 2025

Danrem Gatam Pastikan Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Danrem Gatam Pastikan Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum

Sahroni Minta Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Sahroni Minta Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati

Forever 21 Bangkrut Lagi, Tutup Operasi di AS

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Forever 21 Bangkrut Lagi, Tutup Operasi di AS

IPW Berduka 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
IPW Berduka 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung