Hakim Larang Sidang Tom Lembong Disiarkan Live


Jakarta

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disiarkan secara langsung atau live. Hakim memperbolehkan sidang diliput, tapi tak disiarkan live.

“Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan, silakan diliput ya, namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. Bisa dipahami ya, teman-teman dari media, dari wartawan,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Agenda sidang Tom Lembong hari ini adalah pemeriksaan saksi. Sebelum pemeriksaan dimulai, hakim memerintahkan jaksa menyerahkan salinan audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Tom dan tim penasihat hukumnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim memerintahkan jaksa menyerahkan salinan audit itu sebelum sidang pembuktian pemeriksaan ahli. Hakim menyatakan Tom dan penasihat hukumnya berhak menerima dan mempelajari audit BPKP tersebut.

Sebelumnya, jaksa mengungkap keterlibatan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mib/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

Jakarta – Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menghadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Ramadan Bhayangkari 2025 yang diselenggarakan Mabes Polri. Sebanyak 21 ribu paket sembako gratis juga dibagikan dalam kegiatan…

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Jakarta – Seorang wanita di Palembang berinisial PW (40) menjadi korban penusukan sebanyak 10 kali oleh mantan suaminya sendiri yang merupakan eks Anggota DPRD Palembang berinisial MSZ. Penusukan dipicu karena…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 2 views
Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering

Prosesnya Harus Terbuka dan Adil

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Prosesnya Harus Terbuka dan Adil

Baznas melalui Danramil Tanjungsari Berikan Bantuan Kursi Roda Bagi Yayasan Panti Sosial Raharja Mandiri

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 4 views