Hakim Minta JPU Serahkan Audit BPKP ke Tom Lembong Sebelum Pemeriksaan Ahli


Jakarta

Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus korupsi impor gula. Hakim meminta salinan audit itu harus sudah diserahkan ke Tom Lembong dan penasihat hukumnya sebelum agenda pembuktian pemeriksaan ahli.

Mulanya, jaksa menyatakan keberatan untuk menyerahkan salinan audit BPKP tersebut. Jaksa mengatakan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini akan dijelaskan secara langsung oleh auditor BPKP dalam agenda sidang pembuktian pemeriksaan ahli.

“Yang selanjutnya atas alat bukti surat tersebut akan dijelaskan secara jelas dan lengkap oleh ahli dari BPKP di saat agenda persidangan pemeriksaan ahli,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim mengatakan Tom Lembong dan penasihat hukumnya berhak menerima dan mempelajari salinan audit BPKP itu. Hakim memerintahkan jaksa menyerahkan salinan audit itu sebelum agenda pemeriksaan ahli.

“Jadi untuk sikap dari majelis, tetap menjamin, memenuhi hak-hak terdakwa untuk mempelajari, mengetahui laporan hasil audit tersebut. Kami wajibkan sebelum pemeriksaan ataupun pengajuan ahli tersebut, auditor dari BPKP, penuntut umum wajib menyerahkan laporan tersebut kepada kami dan juga kepada penasihat hukum,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

“Masalahnya kami juga belum menerima berkas laporan hasil audit tersebut, jadi sebelum ahli dari auditor BPKP dihadirkan, kepada majelis juga kepada penasihat hukum untuk diserahkan agar punya waktu yang cukup mempelajari pada saat sidang dengan agenda ahli dari BPKP,” imbuh hakim.

Jaksa meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan soal penyerahan salinan audit perhitungan keuangan negara oleh BPKP dalam kasus ini.

“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon penetapannya,” pinta jaksa.

“Iya, nanti kami kalau memang diperlukan penetapan kami akan keluarkan penetapan. Demikian,” ujar hakim.

Sebelumnya, tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta salinan audit perhitungan kerugian negara kepada jaksa dalam sidang kasus Impor gula. Hakim memerintahkan jaksa memberikan salinan audit itu dalam sidang selanjutnya.

Permintaan salinan audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini disampaikan tim kuasa hukum Tom di persidangan setelah hakim membacakan amar putusan sela. Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, meminta kebijakan hakim untuk meminta jaksa menyediakan salinan audit tersebut.

“Kaitan tersebut, kami tentunya kalau dapat salinan tersebut, kami akan dapat menguji, menghadirkan ahli untuk melihat perhitungan BPKP tersebut. Tapi, kalau hanya dihadirkan sekali lewat pada waktu nanti pembuktian, kami tidak punya kesempatan untuk melakukan itu,” kata Ari Yusuf Amir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika pun meminta jaksa menyerahkan salinan audit tersebut. Hakim memerintahkan jaksa memberikan salinan audit itu kepada tim kuasa hukum Tom dalam sidang selanjutnya pada Kamis (20/3).

“Kami minta di sidang berikutnya ya untuk disampaikan kepada tim penasihat hukum,” ujar hakim.

(mib/yld)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

BNPB Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta-Jabar

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen Suharyanto mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) berhasil mencegah hujan ekstrem di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat. Padahal, sebelumnya BMKG memprediksi hujan…

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Jakarta – Sebanyak 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang dari Myanmar telah tiba di Tanah Air dalam dua gelombang pada pekan ini. Kementerian Sosial (Kemensos) berperan aktif dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

BNPB Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta-Jabar

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
BNPB Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta-Jabar

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 2 views
Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering