Ekonomi

Harga Minyak Naik Buntut Sanksi Baru AS ke Iran dan Produksi OPEC+



Jakarta, CNN Indonesia

Harga minyak mentah dunia naik pada perdagangan Jumat (21/3) imbas sanksi terbaru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

Selain itu, rencana OPEC+ memangkas produksi turut mengerek harga. Sebab, pasar khawatir akan terjadi pengetatan pasokan.

Mengutip Reuters, minyak mentah Brent berjangka naik 42 sen atau 0,6 persen menjadi US$72,40 per barel. Senada, minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 45 sen atau 0,6 persen menjadi US$68,52 per barel.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara mingguan, Brent dan WTI naik sekitar 2 persen, kenaikan mingguan terbesar mereka sejak 2025.



Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Kamis (20/3) mengumumkan sanksi baru terkait Iran, yang untuk pertama kalinya menargetkan penyuling independen China di antara entitas dan kapal lain yang terlibat dalam memasok minyak mentah Iran ke China.

Itu menandai putaran keempat sanksi Washington terhadap Iran sejak Presiden AS Donald Trump pada Februari berjanji untuk memberlakukan kembali kampanye ‘tekanan maksimum’ terhadap Teheran, serta berjanji untuk mendorong ekspor minyak negara itu ke nol.

Analis di ANZ Bank memperkirakan akan terjadi pengurangan 1 juta barel per hari (bpd) dalam ekspor minyak mentah Iran karena sanksi yang lebih ketat.

Kenaikan harga minyak juga didukung oleh rencana OPEC+ baru yang bakal memangkas produksi lebih lanjut guna menebus produksi yang melebihi tingkat yang disepakati.

Rencana tersebut akan mewakili pemotongan bulanan antara 189.000 barel per hari dan 435.000 barel per hari, dan akan berlangsung hingga Juni 2026.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button