Hotman Paris Sebut Gugatan Jusuf Hamka ke Hary Tanoe Kedaluwarsa



Jakarta, CNN Indonesia

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menyebut gugatan perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) sudah kedaluwarsa.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan CMNP soal transaksi penerbitan surat berharga telah gugur karena terjadi pada 1999.

“Ini (transaksi) bulan Mei 1999. Sekarang udah berapa tahun? 26 tahun ya. Jadi dari segi pidana sudah kedaluarsa. Dari segi pidana sudah kedaluarsa, karena tindak pidana ini 12 tahun kedaluwarsanya,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/3) dikutip Detik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman menilai Hary Tanoe tak memiliki tanggung jawab dalam transaksi tersebut dari sisi hukum perdata. Kliennya itu berperan sebagai broker, sementara pihak yang menerima semua uang untuk penerbitan surat berharga tersebut adalah Unibank.



“Karena MNC hanya arange, mempertemukan, habis itu selanjutnya semua transaksi dilakukan oleh CMNP dengan Unibank,” imbuhnya.

Hotman mengklaim Hary Tanoe maupun PT MNC Asia mempunyai bukti-bukti semua transaksi, mulai dari hasil audit hingga tanda tangan antardireksi PT CMNP dan Unibank saat menyepakati penerbitan surat berharga itu.

“Bahkan tiap tahun auditor dari CMNP melakukan audit, menanyakan ke Unibank, gimana ini oke semua, oke. Tiap tahun, dan di situ sudah tidak ada peran apapun dari Hary Tanoe maupun Bhakti Investama,” pungkasnya.

PT CMNP, perusahaan infrastruktur jalan tol milik Jusuf Hamka, resmi mengajukan gugatan terhadap Hary Tanoe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 25 Februari 2025.

Selain Hary Tanoe, emiten berkode CMNP itu juga menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk) sebagai tergugat II, serta dua individu lainnya, yaitu Tito Sulistio (tergugat III) dan Teddy Kharsadi (tergugat IV).

CMNP menyatakan gugatan ini diajukan guna memperoleh kepastian hukum atas transaksi tukar menukar surat berharga yang dilakukan pada 1999 dengan pihak tergugat.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menjelaskan transaksi terkait NCD pada 1999 menyebabkan kerugian bagi CMNP.

Saat itu, CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh PT Unibank Tbk dengan total nilai US$28 juta atau setara Rp457,2 miliar (asumsi kurs Rp16.330 per dolar AS), yang jatuh tempo pada 9 Mei 2002 (US$10 juta atau Rp163,3 miliar) dan 10 Mei 2002 (US$18 juta atau Rp293,9 miliar).

Namun, pada 29 Oktober 2001, sekitar tujuh bulan sebelum jatuh tempo, Unibank mengalami likuidasi dan gagal membayar NCD kepada CMNP.

PN Jakarta Pusat akan menggelar persidangan untuk menguji lebih lanjut dasar hukum dari gugatan yang diajukan CMNP terhadap Hary Tanoe dan pihak lainnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta)





Source link

Related Posts

Transvision dan HITA Hadirkan Teknologi Hiburan Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia — Transvision bersama Hotel Information Technology Association (HITA) menggelar acara gathering di Menara Bank Mega pada Kamis (13/3), untuk memperkenalkan solusi teknologi terbaru bagi industri perhotelan. Dalam…

Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 28 Maret, Arus Balik 6 April

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Pada hari itu diperkirakan terjadi pergerakan 12,1 juta orang. “Sedangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 4 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 5 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS