Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara


Jakarta

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah bernama Tamron alias Aon yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Hukuman Tamron diperberat dari 8 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut,” ujar hakim dalam salinan putusan PT DKI Jakarta seperti dilihat, Senin (17/3/2025).

Tamron juga dihukum denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga menghukum Tamron membayar uang pengganti Rp 3.538.932.640.663,67 (Rp 3,5 triliun).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tamron divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakpus. Tamron juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 3,5 triliun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 1 tahun,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Tamron dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Tamron bersama terdakwa lain melalui CV Venus Inti Perkasa dan perusahaan affiliasinya serta smelter swasta lain melakukan pembelian dan pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Adapun smelter swasta lainnya itu adalah PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa.

Jaksa juga mengatakan Tamron dkk mengetahui bijih timah yang nantinya dimurnikan dalam kegiatan kerja sama sewa peralatan processing penglogaman berasal dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Mereka juga mengetahui terdapat kemahalan harga penerimaan kerja sama sewa peralatan processing tersebut. Perbuatan Tamron dkk itu telah merugikan negara Rp 300 triliun.

Selain Tamron, PT DKI juga memperberat hukuman sejumlah terdakwa korupsi timah lainnya. Salah satunya ialah pengusaha Harvey Moeis yang hukumannya diperberat dari 6,5 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara.

(mib/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Polda Metro Dirikan Puluhan Pospam Amankan Jalur Mudik, Ini Titiknya

Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 4.000 personel dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025 untuk mengamankan mudik Lebaran. Sebanyak puluhan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu didirikan di sepanjang…

Latihan Pra Operasi Ketupat, Kakorlantas Bicara Pentingnya Keselamatan Pemudik

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho secara resmi membuka Latihan Pra Operasi Ketupat 2025. Dia menegaskan pentingnya mudik yang berkeselamatan. Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polda Metro Dirikan Puluhan Pospam Amankan Jalur Mudik, Ini Titiknya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polda Metro Dirikan Puluhan Pospam Amankan Jalur Mudik, Ini Titiknya

FWD Treasury Legacy Protection, Proteksi untuk Situasi yang Tak Pasti

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
FWD Treasury Legacy Protection, Proteksi untuk Situasi yang Tak Pasti

Latihan Pra Operasi Ketupat, Kakorlantas Bicara Pentingnya Keselamatan Pemudik

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Latihan Pra Operasi Ketupat, Kakorlantas Bicara Pentingnya Keselamatan Pemudik

40 Persen APBN-APBD Wajib ke UMKM, Ada Peluang hingga Rp400 T

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
40 Persen APBN-APBD Wajib ke UMKM, Ada Peluang hingga Rp400 T

Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

BRI dan SRC Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
BRI dan SRC Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia