Isi Kontrak Diubah-Markup Pembayaran DP


Jakarta

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus korupsi terkait proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Polri membongkar modus korupsi yang dilakukan oleh dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kasus korupsi ini berawal di tahun 2015 saat PTPN XI mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dari Kementerian BUMN. Total anggaran Rp 650 miliar itu lalu diperuntukkan PTPN XI untuk pabrik gula yang ada di bawah kendalinya yaitu Pabrik Gula Djatiroto sebesar Rp 400 miliar dan Pabrik Gula Asembagoes sebesar Rp 250 miliar.

Khusus Pabrik Gula Djatiroto, PTPN XI memanfaatkan anggaran tersebut untuk proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning tahun 2016. Nilai proyek itu sebesar Rp 871 miliar di mana KSO PT Hutama Karya-PT Eurroasiatic-uttam Sucrotech PVT.LTD (KSO HEU) ditunjuk sebagai pelaksana proyek.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan penunjukan KSO HEU sebagai pelaksana proyek merupakan kongkalikong dari dua tersangka, yaitu Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI Aris Toharisman. Dalam perjalanan proyek itu terdapat perubahan isi perjanjian secara sepihak.

“Isi kontrak perjanjian diubah-ubah dan tidak sesuai dengan RKS (rencana kerja dan syarat) dengan menambahkan uang muka 20%,” kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Cahyono mengatakan kedua tersangka juga menyertakan rekening luar negeri dalam pembayaran proyek. Pelaksanaan proyek juga tanpa mengikuti prinsip good corporate governance (GCG).

“Menambahkan juga pembayaran Letter of Credit/LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti prinsi GCG,” ujar Cahyono.

Kortas Tipikor Polri juga mengungkap adanya temuan markup pembayaran down payment (DP) atau uang muka proyek tersebut. Ada markup sebesar 5 persen yang dilakukan pelaku.

“Pembayaran DP 20% di-markup yang mana seharusnya hanya 15%,” ungkap Cahyono.

“Atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh PTPN XI sampai dengan 90% sementara pekerjaan mangrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sambungnya.

Total kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 782 miliar. Kortas Tipikor juga menemukan adanya pencucian uang yang dilakukan kedua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.

(ygs/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Relawan Desak Deddy Sitorus Minta Maaf Terbuka Usai Tudingan ke Jokowi

Jakarta – Para relawan merespons soal panasnya PDIP dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buntut tudingan soal utusan. Ketum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer meminta Deddy Sitorus minta maaf…

Diperingati Setiap 21 Maret, Ini Asal-usul Hari Down Syndrome Sedunia

Jakarta – Setiap tahun pada tanggal 21 Maret, terdapat peringatan Hari Down Syndrome Sedunia atau World Down Syndrome Day (WDSD). Majelis Umum PBB menetapkan Hari Down Syndrome Sedunia pada tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

BPJPH dan Pelaku UMKM Teken MoU Jaminan Produk Halal di Ramadan Fest

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
BPJPH dan Pelaku UMKM Teken MoU Jaminan Produk Halal di Ramadan Fest

KKP Tuding Perbankan Alergi Danai Budidaya Perikanan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
KKP Tuding Perbankan Alergi Danai Budidaya Perikanan

Relawan Desak Deddy Sitorus Minta Maaf Terbuka Usai Tudingan ke Jokowi

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Relawan Desak Deddy Sitorus Minta Maaf Terbuka Usai Tudingan ke Jokowi

IHSG Diproyeksi Tersenyum Jelang Akhir Pekan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
IHSG Diproyeksi Tersenyum Jelang Akhir Pekan

Diperingati Setiap 21 Maret, Ini Asal-usul Hari Down Syndrome Sedunia

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Diperingati Setiap 21 Maret, Ini Asal-usul Hari Down Syndrome Sedunia

5 Fakta Kortas Tipikor Bongkar Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Rp 728 Miliar

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
5 Fakta Kortas Tipikor Bongkar Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Rp 728 Miliar