
Jakarta –
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkap isi surat ancaman ‘Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago’ usai kasus pemalsuan STNK terbongkar. Polisi menyebut pihak Sunda Archipelago mengancam membubarkan Indonesia dan membom Jakarta.
“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” kata Tono, seperti dikutip Antara, Minggu (16/3/2025).
Tono mengatakan surat yang diterima dikirim oleh perwakilan dari Sunda Archipelago. Dalam kasus pemalsuan STNK ini, empat orang ditangkap dan salah satunya Hasanudin yang merupakan Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono.
Polisi menerangkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka yang ditangkap, para pelaku mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil pengelapan milik leasing, rental dan hasil curian. Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir.
Pelaku Hasanudin menjadi otak kasus pemalsuan STNK ini. Sementara tersangka Irvan sebagai pembuat dan Oyan menjual kendaraan kemudian Ema Doni sebagai pembeli. Para tersangka saat ini masih diperiksa di Polres Cianjur.
Adapun, Hasanudin mengaku tidak mengetahui terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjennya ke Polres Cianjur. Sementara untuk kasus pemalsuan STNK, dia mengklaim surat kendaraan itu dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.
“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link