Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Publik: Memang Perlu Keahlian Mereka


Jakarta

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI yang mengatur prajurit bisa mengisi 16 jabatan publik di kementerian/lembaga. Hasan mengatakan 16 posisi itu memang beririsan dan memerlukan keahlian TNI.

“Karena posisi-posisi nggak di-open, posisi-posisi untuk TNI nggak di-open, tapi dikunci. Dikunci ke-16 posisi yang memang memerlukan expertise-nya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan expertise mereka,” kata Hasan kepada wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

“Jadi disamping ada 10 yang awal. Ada tambahan misalnya, tidak ada sebelumnya tapi ada di UU, misalnya Jaksa Agung Muda, Jampidmil Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Ada untuk mengisi Kamar Peradilan Pidana di Mahkamah Agung, Bakamla, Dewan Pertahanan Nasional belum ada juga. Jadi yang kayak gitu, yang memang expertise-nya membutuhkan expertise teman-teman dari TNI,” lanjut Hasan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan mengatakan hal-hal yang menjadi kekhawatiran lembaga masyarakat termasuk potensi menghidupkan dwifungsi ABRI lewat RUU TNI tidak terbukti. Ia menilai kekhawatiran itu tidak beralasan.

“Jadi pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Kecurigaan teman-teman NGO itu tidak beralasan karena itu tidak ada,” tutur Hasan.

Hasan mengatakan kontroversi yang beredar di publik terkait RUU TNI saat ini seharusnya sudah tidak ada lagi. Meski begitu, menurutnya, pemerintah dan DPR tetap mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan publik.

“Jadi menurut saya harusnya kontroversinya mulai turun. Walaupun kita tetap mempersilahkan teman-teman kemudian mengkritisi, kemudian memantau karena ini bagian dari pengawasan publik juga terhadap pembahasan undang-undang,” ujarnya.

Mengacu pada aturan sebelumnya yakni Pasal 47 Ayat 2 dalam UU TNI, seorang TNI aktif tidak boleh menjabat di kementerian atau lembaga sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun. Namun dalam RUU TNI terbaru, perwira TNI aktif dapat menjabat di 16 kementerian/lembaga (K/L) berikut:

1. Koor Bid Polkam

2. Pertahanan Negara

3. Setmilpres

4. Intelijen Negara

5. Sandi Negara

6. Lemhannas

7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

8. SAR Nasional

9. Narkotika Nasional

10. Kelautan dan Perikanan

11. BNPB

12. BNPT

13. Keamanan Laut

14. Kejagung

15. Mahkamah Agung

16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

(eva/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Ikut Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Wakafkan 2.000 Al-Qur’an

Jakarta – Sinar Mas dan APP Group turut serta dalam Bazar Ramadan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta. Dalam kegiatan ini, APP Group mewakafkan 2.000 mushaf Al-Qur’an serta…

Gibran Tinjau Puskesmas di Bogor, Minta Cek Kesehatan Gratis Ditingkatkan

Bogor – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Puskesmas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek pelayanan dan fasilitas kesehatan serta program cek kesehatan gratis bagi masyarakat.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ikut Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Wakafkan 2.000 Al-Qur’an

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Ikut Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Wakafkan 2.000 Al-Qur’an

Gus Ipul-Budiman Bahas Sekolah Rakyat, Singgung Potensi CSR Rp80 T

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gus Ipul-Budiman Bahas Sekolah Rakyat, Singgung Potensi CSR Rp80 T

Gibran Tinjau Puskesmas di Bogor, Minta Cek Kesehatan Gratis Ditingkatkan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gibran Tinjau Puskesmas di Bogor, Minta Cek Kesehatan Gratis Ditingkatkan

Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diprediksi Turun Jadi Rp137,97 T

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diprediksi Turun Jadi Rp137,97 T

Tokoh dan Sosok Inspiratif di Bali Siap Ramaikan Ajang detikBali Awards

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Tokoh dan Sosok Inspiratif di Bali Siap Ramaikan Ajang detikBali Awards

Jelang Lebaran, Gus Ipul Wanti-wanti Marak Link Palsu Daftar Bansos

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jelang Lebaran, Gus Ipul Wanti-wanti Marak Link Palsu Daftar Bansos