Istri Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Hadir di Sidang Kode Etik


Jakarta

Polri menghadirkan ADP, istri dari mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ADP dihadirkan sebagai saksi atas pelanggaran yang dilakukan suaminya, yakni pencabulan anak di bawah umur.

ADP hadir langsung di ruang sidang, Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (17/3/2025). Selain ADP, saksi yang hadir secara langsung di ruangan adalah ahli psikologi dan ahli laboratorium.

“Yang hadir ada tiga secara fisik langsung di tempat, dan ada 5 orang saksi yang hadir virtual karena situasi dan kondisinya, dan (faktor) geografis,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di TNNC, Mabes Polri, malam ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang pertama hadir di sini ahli psikolog, ahli laboratorium terkait dengan tes urine, kemudian Saudari ADP selaku istri terduga pelanggar,” lanjut Trunoyudo.

Dia lalu menuturkan lima saksi yang hadir secara virtual terdiri dari ahli kesehatan jiwa hingga seorang polisi. Kemudian ada juga dua perempuan.

“Saksi Zoom Meeting diikuti ahli kesehatan jiwa (inisial) HM, saksi Zoom Meeting AKP FDK, satu lagi Saudari SHDM, Saudari ABA dan Saudara RM,” terang Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan Sidang terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Brigjen Trunoyudo.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding” ucap Truno.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

Jakarta – Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ronald meminta maaf kepada ibundanya, Meirizka Widjaja dan mengaku hancur melihat Meirizka…

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PSI, William Aditya Sarana mendukung upaya Pemprov Jakarta menerapkan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan kerjanya. William memandang integrasi sistem memang perlu dilakukan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 3 views
Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

Tengah Malam, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Tol Jelang Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Tengah Malam, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Tol Jelang Mudik Lebaran