Jangan Ada Kewenangan Menumpuk di 1 Lembaga


Jakarta

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan kritik tajam terkait revisi undang-undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan. RUU tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan abuse of power.

Kritikan itu disampaikan dalam diskusi publik bertema “Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan: Kritik RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Kejaksaan” yang digelar di Gedung C FH UB, Jumat (28/2/2025). Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni Dosen FH UB M Ali Safa’at, Peneliti Senior Imparsial & Ketua Centra Initiative Al Araf, Mantan Pimpinan KPK 2015-2019 Saut Situmorang, serta Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia/PBHI Nasional Julius Ibrani.

Para narasumber sepakat bahwa ketiga RUU tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan sistem hukum yang ada. Dekan FH UB Aan Eko Widiarto menegaskan bahwa revisi tiga undang-undang ini berkaitan erat dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menjadi fondasi sistem peradilan di Indonesia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyoroti adanya perubahan mendasar dalam mekanisme penyelidikan dan penyidikan, termasuk potensi penghapusan tahap penyelidikan yang dapat berimplikasi besar terhadap proses hukum.

“Sebagai akademisi hukum, kita harus memberikan pandangan kritis dan objektif. Jangan sampai revisi ini justru memperbesar kewenangan tanpa keseimbangan pengawasan. Kita harus memastikan bahwa perlindungan hak masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Aan dikutip laman hukum.ub.ac.id, Sabtu (15/3/2025).

Sementara, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani mengingatkan bahwa Indonesia telah mengalami gelombang overkriminalisasi sejak revisi KUHP 2023. Menurutnya, RUU Polri, TNI, dan Kejaksaan berisiko memperburuk keadaan dengan memberikan kewenangan berlebihan kepada aparat penegak hukum tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

“Dua tahun lalu kita melihat bagaimana revisi KUHP 2023 justru memidanakan banyak hal yang seharusnya bukan tindak pidana, sementara kasus-kasus yang melibatkan korporasi malah didekriminalisasi. Sekarang, dengan ketiga RUU ini, ancaman overkriminalisasi semakin nyata,” tegas Julius.

Julius pun menyoroti beberapa poin kontroversial dalam rancangan regulasi tersebut, termasuk peran militer dalam ranah sipil, kewenangan jaksa dalam penyadapan dan prakondisi penuntutan, serta sistem prosecutor-centric yang dapat menggeser keseimbangan peran penyidik kepolisian.

“Kita harus menghindari konsentrasi kekuasaan di satu institusi tanpa pengawasan yang jelas. Jika dibiarkan, masyarakat sipil bisa semakin terpinggirkan dalam sistem hukum yang tidak berimbang,” tambahnya.

Lalu, Mantan Pimpinan KPK 2015-2019 Saut Situmorang secara tegas menilai bahwa ketiga RUU ini bukan solusi bagi ketidakpastian hukum di Indonesia. Melainkan justru menambah kompleksitas dan meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang.

“Ketidakpastian hukum saat ini masih sangat tinggi. Kalau kita menambah regulasi tanpa memastikan efektivitas aturan yang ada, maka yang terjadi justru kekacauan hukum yang lebih parah,” ujar Saut.

Ia juga mengkritik tren perubahan undang-undang di Indonesia yang sering kali tidak diiringi dengan kajian akademik mendalam. Sebagai contoh, ia menyebut revisi Undang-Undang KPK yang malah melemahkan lembaga tersebut serta Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak berhasil memenuhi target penciptaan lapangan kerja.

“Kita sudah melihat bagaimana regulasi yang dibuat tanpa perhitungan matang malah berujung pada kegagalan implementasi. Kalau tiga RUU ini tidak dikaji ulang, saya khawatir kita akan menghadapi masalah hukum yang lebih besar,” ungkapnya.

Selain itu, Saut juga menyoroti potensi penyalahgunaan intelijen yang diatur dalam ketiga RUU tersebut. Menurutnya, jika tidak diatur dengan baik, kewenangan penyadapan dan intelijen bisa berujung pada praktik pengawasan yang berlebihan terhadap masyarakat.

“Intelijen seharusnya bertanggung jawab untuk keamanan negara, bukan alat untuk mengawasi masyarakat sipil tanpa dasar yang jelas. Jika pengawasan terhadap kewenangan ini tidak diperkuat, maka penyalahgunaan kekuasaan tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Diskusi ini ditutup dengan harapan agar DPR dan pemerintah lebih berhati-hati dalam merancang regulasi yang berdampak besar pada sistem hukum nasional. FH UB bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar revisi RUU Polri, TNI, dan Kejaksaan dilakukan dengan transparan dan melibatkan akademisi serta pakar hukum secara mendalam.

“Kami berharap DPR dan Presiden benar-benar mempertimbangkan kepentingan publik dalam membahas RUU ini. Jangan sampai ada kewenangan yang menumpuk di satu lembaga hingga berisiko menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” ujar Aan menutup diskusi.

Lihat juga Video Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup di Hotel Fairmont Bahas RUU TNI

(eva/idh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan. Ia pun meminta pihak…

Aksi Polisi Bantu Ibu Bawa Anak Bingung Kehabisan Tiket Bus Mudik

Jakarta – Seorang ibu bernama Siti kebingungan saat akan mudik karena kehabisan tiket bus. Polisi yang menemukan Siti dan anaknya lalu turun tangan membantu. Peristiwa itu terjadi saat Panit Lantas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 5 views
Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah

Aksi Polisi Bantu Ibu Bawa Anak Bingung Kehabisan Tiket Bus Mudik

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 4 views
Aksi Polisi Bantu Ibu Bawa Anak Bingung Kehabisan Tiket Bus Mudik

Pemotor Ayah-Anak Tewas Usai Tertabrak Mobil Boks di Pandeglang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 9 views
Pemotor Ayah-Anak Tewas Usai Tertabrak Mobil Boks di Pandeglang

Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 8 views
Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta

Viral Aksi Santuy Pria Curi Celana Jeans di Depok, Polisi Cek TKP

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 7 views
Viral Aksi Santuy Pria Curi Celana Jeans di Depok, Polisi Cek TKP

Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 10 views
Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?