
Tangerang –
Jefry Rarun (54), buronan polisi yang diburu sejak 2023 ditemukan tewas termutilasi dalam freezer di Perumahan Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kondisi jasad mutilasi membeku dan baru diautopsi setelah mencair.
“Keterangan Polres Metro Tangerang baru bisa diautopsi 2 hari setelah (es) cair,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/3/2025).
Berdasarkan pengakuan tersangka Marcelino Rarun, sepupunya itu dibunuh dan dimutilasi pada Desember 2023. Dia kemudian menyimpan jasad mutilasi itu dalam freezer setahunan lebih hingga kondisinya membeku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kondisinya ya sudah beku,” ujarnya.
Sebagai informasi, Jefry Rarun adalah DPO Polres Metro Jakarta Utara yang dicari-cari sejak 2023 karena kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Polres Metro Jakarta Utara yang pertama kali menemukan jasad mutilasi saat hendak melakukan penangkapan terhadap Jefry Rarun, pada Kamis (13/3).
Saat itu, polisi tidak menemukan Jefry Rarun, melainkan seorang pria bernama Marcelino Rarun yang mengaku sebagai anggota keluarganya. Marcelino saat itu mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan sepupunya itu saat ditanya-tanya anggota Polres Metro Jakarta Utara.
Ketika polisi hendak melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah tersebut, polisi mencurigai sebuah freezer terutup plastik rapat dan digembok. Polisi semakin curiga lantaran freezer dalam kondisi listriknya menyala.
Polisi kemudian meminta Marcelino untuk membuka freezer tersebut. Akan tetapi, dia menolak.
“Saat kami tanya apa isi freezer tersebut, dia menjawab daging B2 atau babi,” lanjutnya.
Karena Marcelino menolak membuka freezer tersebut, akhirnya polisi memanggil RT dan RW untuk mendampingi. Freezer mencurigakan itu akhirnya dibongkar paksa menggunakan linggis dan setelah dibuka di dalamnya ternyata berisi 8 potongan tubuh yang identitasnya diketahui bernama Jefry Rarun.
“Pada saat kami interogasi waktu itu, keterangan pelaku memutilasi sudah dari 2023, setahun lebih,” ungkapnya.
Marcelino kemudian diamankan polisi. Polres Metro Jakarta Utara selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang terkait penemuan mayat mutilasi tersebut.
Jefry Rarun membunuh dan memutilasi Jefry Rarun pada 23 Desember 2023. Dia mengaku membunuh korban karena dendam sering dimarahi korban.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link