
Tangerang –
Pria bernama Jefry Rarun (54) tewas dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tersangka menyimpan jasad Jefry Rarun dalam freezer selama setahun lebih.
Jasad Jefry Rarun ini ditemukan oleh polisi pada 13 Maret 2025. Saat itu, anggota Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap Jefry Rarun.
Akan tetapi, saat didatangi rumahnya, Jefry Rarun tidak ada. Polisi hanya mendapati tersangka Marcelino di rumah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai, terlihat mencurigakan. Petugas meminta tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Freezer tersebut kemudian akhirnya dibuka dan didapati potongan tubuh yang ternyata adalah Jefry Rarun. Tersangka Marcelino mengakui bahwa dirinya membunuh sepupunya itu pada 23 Desember 2023.
Ini artinya, Marcelino menyimpan jasad korban selama setahun lebih.
“Setelah dilakukan pendalaman pembunuhan ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB,” imbuhnya.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif Marcelino membunuh korban. Marecelino mengaku sakit hati karena dimarahi korban.
“Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil. Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban,” ungkapnya.
(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link