Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini


Jakarta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama jajaran hari akan meninjau kesiapan Operasi Ketupat 2025. Irjen Agus akan memastikan lagi kesiapan di wilayah Banten dalam menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

“Hari ini Sabtu, meski hari libur, kami bersama jajaran tetap semangat melakukan survei jalur, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 di wilayah Banten,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Irjen Agus dan jajaran berangkat pukul 09.00 WIB untuk meninjau langsung jalan Tol Jakarta-Merak. Turut mendampingi dari stakeholder, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah PJU Korlantas Polri juga ikut mendampingi Irjen Agus dalam survei jalur di wilayah Banten ini. Mulai dari Dir Regident, Kabag Ops, Kabag Renmin, hingga Kasubditwal dan PJR Ditgakkum.

Kondisi jalan tol, kesiapan sarana dan prasarana, termasuk rest area akan dicek Kakorlantas bersama jajaran. Titik yang khusus ditinjau di antaranya KM 68, KM 43, Gate Tol KM 31, hingga KM 13.

Irjen Agus dan rombongan juga akan meninjau Rest Area KM 43 A dan Rest Area KM 68 A Tol Jakarta-Merak. Di dua rest area tersebut, Irjen Agus dan jajaran juga akan menerima paparan dari Kasat Lantas Polresta Tangerang dan Kasat Lantas Polresta Serang Kota mengenai kesiapan mereka dalam Operasi Ketupat 2025.

Diketahui Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April untuk di 8 Polda mulai Jawa, Banten, Lampung hingga Bali, dan tanggal 26 Maret hingga 8 April untuk 28 Polda lainnya.

(hri/taa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas tentang Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Rapat Panja ini digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).…

Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Jakarta – Kewenangan jaksa dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi sorotan. Dalam RUU tersebut tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KAI Rugi Rp6,9 M Imbas Tiga Gerbong KA Dibakar di Yogya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
KAI Rugi Rp6,9 M Imbas Tiga Gerbong KA Dibakar di Yogya

Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Anggota DPR Sebut Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di RUU KUHP Belum Final

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Anggota DPR Sebut Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di RUU KUHP Belum Final

Kasus 3 Gadis Ciamis Bunuh Teman Terungkap Usai Keluarga Korban Merasa Janggal

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Kasus 3 Gadis Ciamis Bunuh Teman Terungkap Usai Keluarga Korban Merasa Janggal

Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak