
Jakarta –
Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah jajaran penyidik Polda Kepulauan Riau. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Batam yang sedang diusut polisi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penggeledahan di kantor BP Batam itu berdasarkan laporan polisi tentang dugaan markup proyek revitalisasi pelabuhan. Laporan itu telah diterima pada tahun 2021 silam.
“Upaya penggeledahan itu terkait adanya laporan dan pengaduan adanya mark up atau penyalahgunaan atau korupsi dari revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Pandra saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan di kantor BP Batam terjadi hari ini. Dia mengatakan kasus itu ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Kepri telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa upaya penggeledahan di kantor BP Batam,” ujar Pandra.
Polisi belum memerinci soal barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan di kantor BP Batam. Polisi juga enggan membeberkan terkait kabar adanya seorang pejabat BP Batam yang ikut diamankan dari penggeledahan tersebut.
“Jadi kalau namanya penggeledahan itu nanti pasti ada yang diamankan barang bukti alat bukti apa dan bagaimananya itu perkembangan lebih lanjut,” pungkas Pandra.
(ygs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link