
Bogor –
Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mudik saat Lebaran bisa menitip kendaraan secara gratis di kantor polisi dan TNI. Hal itu ditujukan agar warga yang mudik merasa aman.
“Kalau misalkan mudik nanti silakan lapor ke kantor polisi terdekat, kantor TNI terdekat. Datakan kendaraan yang dititipkan kepada kantor polisi atau kantor TNI,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Dia mengatakan pihaknya juga akan memasang stiker pengamanan di rumah yang ditinggal mudik. Dia berharap warga yang mudik bisa merasa aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian rumah yang ditinggalkan akan kita pasangi stiker bahwa rumah ini dalam pantauan aparat keamanan baik TNI-Polri dan pemerintah daerah sehingga teman-teman yang melaksanakan mudik ke luar Bogor bisa merasa aman, tidak takut dengan apa yang ditinggalkan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dia mengatakan tidak ada persyaratan untuk menitipkan kendaraan dan rumah yang ditinggal mudik. Selain ke Polres, masyarakat bisa datang ke polsek atau koramil secara gratis.
“Tidak ada persyaratan, silakan lapor. Untuk penitipan kendaraan bermotor, apabila ada silakan datang ke kantor TNI-Polri, Polres, Polsek, Koramil. Kita siapkan gratis,” ujarnya.
(rdh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link