Kasus SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM Naik ke Tahap Penyidikan


Bogor

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, yang mencurangi takaran BBM telah naik ke tahap penyidikan. Sejauh ini, terlapornya dalam kasus tersebut yaitu Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU.

“Dari hasil penyelidikan tim dan disaksikan oleh pengawas, admin berserta operator SPBU meminta kepada petugas dari Direktorat Meteorologi Legal Kemendag, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor saudara Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Sejumlah alat bukti telah disita dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu, Husni terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perbuatan yang dilakukan oleh Husni dapat dikenakan tindak pidana Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” jelasnya.

Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya saksi ahli, operator, hingga Husni sendiri sebagai terlapor.

“Barang bukti yang kita sudah sita satu kabel tambahan berjenis kabel data, satu buah mini smart switch, satu MCB, dua relay, dan empat dispenser tatsuno,” sebutnya.

Modus Curang Takaran BBM

Bareskrim mengungkap modus SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasionalnya.

“Modus operadi yang dilakukan SPBU ini adalah dengan memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan di lokasi.

Syaifuddin menjelaskan seperangkat alat tersebut terdiri dari sebuah mini smart switch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Dia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau.

“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen eletronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Meteorologi Legal ketika melakukan teraulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkapnya.

(rdh/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Para pelaku menggunakan platform media sosial untuk melancarkan aksinya.…

Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

Jakarta – Bocah di Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban jambret. Bocah berusia 8 tahun itu menjadi korban jambret saat bermain handphone (HP) di halaman rumahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu yang Terbaik Identifikasi TBC

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu yang Terbaik Identifikasi TBC

Duo Jambret HP Bocah di Jakut Ditangkap!

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Duo Jambret HP Bocah di Jakut Ditangkap!

Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR